Istana Bantah Gesa Proses Hukum atas Misbakhun

Pemberian Ijin Pemeriksaan Sudah Sesuai Prosedur

Istana Bantah Gesa Proses Hukum atas Misbakhun
Istana Bantah Gesa Proses Hukum atas Misbakhun
JAKARTA - Pihak Istana membantah tudingan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sengaja mempercepat proses pemberian ijin pemeriksaan untuk politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Misbakhun dalam dugaan kasus letter of credit (L/C) berdokumen palsu. Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, menegaskan bahwa proses pemberian izin pemeriksaan dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.

 

“Tidak ada yang istimewa. Tidak ada yang special untuk mempercepat pemeriksaan anggota DPR Misbakhun. Biasa-biasa saja,” kata Dipo Alam di Jakarta, Kamis (22/4).

Ditegaskan Dipo, tidak ada sedikit pun keinginan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mempercepat keluarnya surat persetujuan pemeriksaan Mabes Polri terhadap Misbakhun yang menjadi tersangka kasus L/C bermaslah dari Bank Century. Sebab, kata Dipo, SBY konsisten untuk memperlakukan sama terhadap semua pejabat negara.

 

“Sebenarnya tidak ada surat  yang dipercepat  atau sebaliknya oleh bapak presiden. Setiap surat  yang diajukan  Polri dan Kejaksaan melalui Seskab, langsung disampaikan kepada Presiden. Tidak ada surat yang menginap,” kata Dipo.

JAKARTA - Pihak Istana membantah tudingan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sengaja mempercepat proses pemberian ijin pemeriksaan untuk politisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News