Istana Bantah Hambat Izin Pemeriksaan Kada
Senin, 18 April 2011 – 06:39 WIB

Istana Bantah Hambat Izin Pemeriksaan Kada
Dipo menegaskan bahwa mekanisme klarifikasi diperlukan untuk tertib administrasi. Sebab, ada beberapa kejaksaan tinggi yang mengajukan surat izin tanpa melalui Jaksa Agung. Selain itu, klarifikasi itu juga untuk menelaah apakah ada kerugian negara dalam kasus tersebut.
"Saya harus teliti. Surat tanpa tanda tangan menteri saja saya kembalikan. Ada kasus yang diajukan itu karena berkaitan dengan pilkada. Karena itu, jangan sampai ada kasus hasil manipulasi yang diajukan," katanya.
Dipo menambahkan, dirinya tidak bisa hanya bertindak seperti kurir. Yakni dengan begitu saja menyerahkan semua surat izin yang diajukan kepada SBY. "Saya harus mem-protect Presiden. Masak semua surat diserahkan begitu saja. Saya bukan tukang pos. Ini agar kasus-kasus yang diajukan ke Presiden memang benar-benar layak untuk diteruskan," katanya. (aga/nw)
JAKARTA - Sekretaris Kabinet Dipo Alam menolak disebut menghambat izin pemeriksaan terhadap kepala daerah yang diajukan oleh Kejaksaan Agung. Dia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang