Istana Bantah Hambat Izin Pemeriksaan Kada
Senin, 18 April 2011 – 06:39 WIB
Dipo menegaskan bahwa mekanisme klarifikasi diperlukan untuk tertib administrasi. Sebab, ada beberapa kejaksaan tinggi yang mengajukan surat izin tanpa melalui Jaksa Agung. Selain itu, klarifikasi itu juga untuk menelaah apakah ada kerugian negara dalam kasus tersebut.
"Saya harus teliti. Surat tanpa tanda tangan menteri saja saya kembalikan. Ada kasus yang diajukan itu karena berkaitan dengan pilkada. Karena itu, jangan sampai ada kasus hasil manipulasi yang diajukan," katanya.
Dipo menambahkan, dirinya tidak bisa hanya bertindak seperti kurir. Yakni dengan begitu saja menyerahkan semua surat izin yang diajukan kepada SBY. "Saya harus mem-protect Presiden. Masak semua surat diserahkan begitu saja. Saya bukan tukang pos. Ini agar kasus-kasus yang diajukan ke Presiden memang benar-benar layak untuk diteruskan," katanya. (aga/nw)
JAKARTA - Sekretaris Kabinet Dipo Alam menolak disebut menghambat izin pemeriksaan terhadap kepala daerah yang diajukan oleh Kejaksaan Agung. Dia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru Dinilai Berpotensi Negatif terhadap Perekonomian Nasional
- Saran Misbakhun untuk UMKK yang Berminat Ikut Program Andalan Prabowo
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol
- Prabowo Naikkan Gaji Guru, Sebegini Perinciannya
- Di Hadapan Perwakilan Parlemen India, Waka MPR Tegaskan Ingin Atasi Krisis Iklim
- Mensesneg Prasetyo Hadi Melantik Mayjen TNI Ariyo jadi Kasetpres, Ini Pesannya