Istana Bantah Jokowi 'Cuci Tangan' karena Serahkan Tugas Keppres IKN ke Prabowo

Istana Bantah Jokowi 'Cuci Tangan' karena Serahkan Tugas Keppres IKN ke Prabowo
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah bahwa penyerahan penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota negara dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Prabowo Subianto sebagai bentuk "cuci tangan".

Menurut dia, penyerahan tersebut adalah bagian dari proyek berkelanjutan yang dimulai oleh presiden sebelumnya dan dilanjutkan oleh presiden terpilih.

“Enggak (cuci tangan), ini, kan, suatu proses yang berkelanjutan. Membangun ibu kota tidak bisa hanya dalam 1 hingga 2 tahun,” ucap Ari di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (9/10).

Ari menjelaskan bahwa pembangunan IKN memang membutuhkan proses yang sangat panjang.

“Ini suatu proses yang panjang, tidak hanya ibu kota/pusat pemerintahannya, tetapi, kan, semua ekosistemnya. Ini saya kira sudah disadari semua pihak," katanya.

Dia menjelaskan bahwa pembangunan IKN sejalan dengan grand design yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sejak tahap pertama.

Pembangunan tersebut, kata dia, membutuhkan waktu puluhan tahun, bukan hanya dalam jangka waktu singkat.

“Tentu kita berjalan berdasarkan tahapan yang sudah kita rencanakan. Dan keputusan mengenai Keppres itu tentu bisa dikeluarkan ketika tahapan-tahapan itu sudah memenuhi target yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Serahkan tugas Keppres IKN ke Prabowo, Jokowi dianggap cuci tangan. Istana angkat suara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News