Istana Bantah Presiden Biarkan Kisruh KPK-Polri
Minggu, 07 Oktober 2012 – 17:08 WIB
JAKARTA -- Pihak Istana Negara membantah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membiarkan kisruh yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri. Hal itu ditegaskan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi didampingi Juru Bicara Kepresidenan Julian Adrian Pasha dan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, menggelar konprensi pers, Minggu (7/10). Keesokan harinya, Jumat 6 Oktober 2012, Sudi mengatakan, presiden memimpin rapat kemudian melalui Menteri Politik Hukum dan Keamanan presiden meminta Kapolri segera bertemu pimpinan KPK agar dapat melakukan upaya mencari solusi. Kemudian, lanjtu dia, diharapkan pada hari ini, Minggu (7/10), Kapolri-bertemu pimpinan KPK. "Tapi, ada informasi pertemuan itu belum dapat dilaksanakan karena pimpinan KPK berada di luar kota," kata Sudi.
Sudi menegaskan, konflik KPK dan Polri berkembang semakin negatif. Bahkan, tegasnya, secara politik makin dimanipulasi. "Seolah-olah presiden mendiamkan dan membiarkan ini. Tegas saya sampaikan bersama pak Seskab dan Juru Bicara Kepresidenan menyatakan itu tidak benar," kata Sudi.
Baca Juga:
Justru, lanjut dia, sejak awal terjadinya ketegangan Polri danKPK, pada 5 Oktober 2012 presiden langsung memanggil Kapolri Jendral Timur Pradopo dan memberikan sejumlah intruksi kepada Kapolri. "Setelah instruksi dijalankan, keadaan mereda," kata dia.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pihak Istana Negara membantah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membiarkan kisruh yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak