Istana Bantah SBY Intervensi Kasus Anas
Kamis, 28 Februari 2013 – 15:40 WIB
JAKARTA--Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anas Urbaningrum menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, berhembus kabar bahwa Presiden dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah salah satu orang yang mendorong lembaga itu menjadikan Anas sebagai tersangka.
Hal ini langsung dibantah oleh pihak Istana Negara. Menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, SBY tidak pernah melakukan intervensi pada KPK.
Baca Juga:
"Sama sekali tidak benar itu. Tidak pernah saya ketahui dan saya yakini bahwa Bapak Presiden melakukan hal-hal yang sifatnya intervensi atau campur tangan terhadap proses hukum seseorang termasuk pada saudara Anas Urbaningrum," ujar Julian di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (28/2).
Julian mempertegas bahwa selama sembilan tahun SBY menjabat sebagai Presiden tidak pernah campur tangan masalah hukum baik di KPK, Kepolisian maupun Kejaksaan Agung. Apalagi, kata dia, KPK adalah lembaga independen.
JAKARTA--Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anas Urbaningrum menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, berhembus
BERITA TERKAIT
- KPK Imbau David Glen Oei Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus AGK
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025
- Respons Anggota DPD Ning Lia Setelah Mendapat Kiriman Karangan Bunga Ucapan Selamat dari Prabowo
- Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT
- Dirjen Imigrasi Apresiasi Layanan Paspor Simpatik Spektakuler Kemenkumham Jateng