Istana Bantah SBY Intervensi Kasus Anas
Kamis, 28 Februari 2013 – 15:40 WIB
JAKARTA--Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anas Urbaningrum menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, berhembus kabar bahwa Presiden dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah salah satu orang yang mendorong lembaga itu menjadikan Anas sebagai tersangka.
Hal ini langsung dibantah oleh pihak Istana Negara. Menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, SBY tidak pernah melakukan intervensi pada KPK.
Baca Juga:
"Sama sekali tidak benar itu. Tidak pernah saya ketahui dan saya yakini bahwa Bapak Presiden melakukan hal-hal yang sifatnya intervensi atau campur tangan terhadap proses hukum seseorang termasuk pada saudara Anas Urbaningrum," ujar Julian di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (28/2).
Julian mempertegas bahwa selama sembilan tahun SBY menjabat sebagai Presiden tidak pernah campur tangan masalah hukum baik di KPK, Kepolisian maupun Kejaksaan Agung. Apalagi, kata dia, KPK adalah lembaga independen.
JAKARTA--Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anas Urbaningrum menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, berhembus
BERITA TERKAIT
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang