Istana Bantah SBY Intervensi Kasus Anas
Kamis, 28 Februari 2013 – 15:40 WIB
JAKARTA--Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anas Urbaningrum menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, berhembus kabar bahwa Presiden dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah salah satu orang yang mendorong lembaga itu menjadikan Anas sebagai tersangka.
Hal ini langsung dibantah oleh pihak Istana Negara. Menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, SBY tidak pernah melakukan intervensi pada KPK.
Baca Juga:
"Sama sekali tidak benar itu. Tidak pernah saya ketahui dan saya yakini bahwa Bapak Presiden melakukan hal-hal yang sifatnya intervensi atau campur tangan terhadap proses hukum seseorang termasuk pada saudara Anas Urbaningrum," ujar Julian di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (28/2).
Julian mempertegas bahwa selama sembilan tahun SBY menjabat sebagai Presiden tidak pernah campur tangan masalah hukum baik di KPK, Kepolisian maupun Kejaksaan Agung. Apalagi, kata dia, KPK adalah lembaga independen.
JAKARTA--Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anas Urbaningrum menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, berhembus
BERITA TERKAIT
- Hashim: Qatar dan Abu Dhabi Bakal Bantu 7 Juta Unit Perumahan
- Dirjen PDS KKP Pastikan Stok dan Mutu Perikanan Aman pada Nataru
- 3 Orang Tewas dalam Bencana Longsor di Tarakan
- Prakiraan Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Jumat Sore
- Prakiraan Cuaca di Jakarta pada Jumat Sore, Siapkan Payung, Diperkirakan Akan Turun Hujan
- LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya