Istana Bantah SBY Intervensi Kasus Anas
Kamis, 28 Februari 2013 – 15:40 WIB

Istana Bantah SBY Intervensi Kasus Anas
"Sebagaimana amanat konstitusi kewenangan pemerintahan yang ada di tangan Presiden, memang tidak ada ruang untuk masuk di ranah hukum untuk intervensi lembaga hukum," tegas Julian.
Baca Juga:
Ia pun mempersilakan jika publik mengkonfirmasi keterangannya itu pada KPK."Saya kira ini perlu diklarifikasi pada KPK, kalau memang benar ada kekurang yakinan pada hal ini," pungkas Julian.(flo/jpnn)
JAKARTA--Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anas Urbaningrum menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, berhembus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti