Istana Bantah SBY Intervensi Kasus Anas

Istana Bantah SBY Intervensi Kasus Anas
Istana Bantah SBY Intervensi Kasus Anas
"Sebagaimana amanat konstitusi kewenangan pemerintahan yang ada di tangan Presiden, memang tidak ada ruang untuk masuk di ranah hukum untuk intervensi lembaga hukum," tegas Julian.

Ia pun mempersilakan jika publik mengkonfirmasi keterangannya itu pada KPK."Saya kira ini perlu diklarifikasi pada KPK, kalau memang benar ada kekurang yakinan pada hal ini," pungkas Julian.(flo/jpnn)

JAKARTA--Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anas Urbaningrum menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, berhembus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News