Istana Bantah SBY Intervensi Kasus Anas
Kamis, 28 Februari 2013 – 15:40 WIB
"Sebagaimana amanat konstitusi kewenangan pemerintahan yang ada di tangan Presiden, memang tidak ada ruang untuk masuk di ranah hukum untuk intervensi lembaga hukum," tegas Julian.
Baca Juga:
Ia pun mempersilakan jika publik mengkonfirmasi keterangannya itu pada KPK."Saya kira ini perlu diklarifikasi pada KPK, kalau memang benar ada kekurang yakinan pada hal ini," pungkas Julian.(flo/jpnn)
JAKARTA--Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anas Urbaningrum menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, berhembus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
- Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Maut Cipularang Terima Santunan
- Jaksa Tangkap Terpidana Penipuan & TPPU Henny Djuwita yang Jadi DPO
- Agung Laksono Desak Mediasi untuk Akhiri Konflik di PMI
- Gelar Mudik Gratis Nataru, Kemenhub Ingin Berkhidmat pada Masyarakat Menengah ke Bawah
- Habiburokhman: Polri Responsif Tangani Keamanan dan Ketertiban Masyarakat