Istana Beberkan Alasan Menunda Tembak Mati Mary Jane

Istana Beberkan Alasan Menunda Tembak Mati Mary Jane
Mary Jane. FOTO: dok

jpnn.com - JAKARTA - Terpidana mati asal Filipina Mary Jane Veloso selamat di detik-detik. Kejadian yang dianggap keluarganya sebagai mukzijat itu terjadi setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan mengejutkan untuk menunda tembak mati ibu dua anak itu Selasa (28/4) malam.  

Menurut Mensesneg Pratikno, presiden memiliki alasan khusus penundaan itu. Salah satunya, karena gembong narkoba Maria Kristina Sergio yang mengaku merekrut Mary Jane menyerahkan diri di Filipina.

"Keputusan menunda hukuman mati Mary Jane Veloso diambil setelah Presiden mendapatkan laporan mengenai proses hukum yang sedang berjalan di Filipina.  Sehingga harus dipastikan Mary Jane Veloso mendapatkan keadilan," ujar Pratikno melalui keterangan pers Rabu (29/4).

Dengan adanya penundaan tersebut, maka eksekusi secara serentak hanya dilakukan pada delapan terpidana mati.

Selain itu, kata dia, Presiden Jokowi juga mendengar suara yang disampaikan berbagai kalangan yang terus menyuarakan perlunya penundaan eksekusi mati terhadap Mary Jane. Alasannya, warga asal Filipina itu dianggap bukan sebagai aktor yang terlibat langsung dalam kasus yang dihadapinya.

Selain itu, Presiden Filipina Benigno Aquino III telah menemui langsung Presiden Jokowi di sela-sela penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-26, di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (27/4) lalu. Salah satu hal yang dibahas adalah meminta penundaan pelaksanaan eksekusi Mary Jane. 

Presiden Benigno mengungkapkan aktor utama terkait kasus yang dihadapi Mary sudah menyerahkan diri ke polisi di Filipina.

“Presiden Jokowi mendengar dan memperhatikan suara para aktivis kemanusiaan yang terus menemaninya dalam menjalankan tugas konstitusionalnya,” imbuh Pratikno.

JAKARTA - Terpidana mati asal Filipina Mary Jane Veloso selamat di detik-detik. Kejadian yang dianggap keluarganya sebagai mukzijat itu terjadi setelah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News