Istana Belum Kapok Undang Megawati Upacara HUT RI
jpnn.com - JAKARTA - Setiap upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI, sekretariat Istana selalu mengundang para mantan presiden dan wakil presiden, termasuk presiden ke lima Megawati Soekarnoputri. Namun sejak tahun 2005 lalu Megawati tak pernah memenuhi undangan tersebut.
Menurut Mensesneg Sudi Silalahi, pada acara upacara pengibaran bendera Merah Putih di Istana Negara, hari ini Minggu (17/8) pihaknya juga sudah mengundang Megawati dan keluarga. Namun, ia tak tahu apakah Ketua Umum PDI Perjuangan itu akan hadir atau tidak. "Dari dulu kami mengundang, termasuk keluarganya. Tapi kami belum tahu sekarang," kata Sudi sambil tertawa.
Sudi mengaku, sebagai pengundang, Istana tidak bisa berbuat apa-apa jika tamu undangannya menolak undangan tersebut. Karena itu, dia pun tak bisa memastikan apakah Megawati akan hadir dalam perayaan HUT RI yang terakhir kalinya diikuti Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. "Namanya undangan, kan kita pihak yang undang," sambungnya.
Seperti diketahui, hubungan Megawati dan SBY sudah merenggang sejak Ketua Umum Partai Demokrat itu memutuskan maju sebagai calon presiden pada tahun 2004. SBY bahkan berhasil mengalahkan Megawati yang maju bersama Hasyim Muzadi pada 2004. Ketika berpasangan dengan Boediono, SBY kembali mengalahkan Megawati, yang berpasangan dengan Prabowo Subianto, pada Pemilu Presiden 2009. Sejak itu, Mega jarang terlihat bersikap akrab dengan SBY. (flo/jpnn)
JAKARTA - Setiap upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI, sekretariat Istana selalu mengundang para mantan presiden dan wakil presiden, termasuk presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas
- BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
- Pemerintah Menyiapkan Rumah Murah untuk Tukang Bakso
- Hendra Setiawan: Realita Penegakan Hukum di Indonesia Masih Jauh dari Harapan Pencari Keadilan