Istana Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Pimpinan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Empat pimpinan KPK disebut-sebut telah menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Namun, pihak Istana Negara belum secara resmi mendapatkan laporan itu.
Mensesneg Pratikno mengaku pihaknya baru mendapat surat formal dari Wakapolri Komjen Badrodin Haiti terkait status dari Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Sedangkan tiga lainnya belum ada laporan resmi.
"Yang jelas kan kami menunggu surat formal. Yang sudah sampai kita terima adalah yang menceritakan kronologi Bambang Widjojanto menjadi tersangka. Itu yang sekarang sedang kita olah, kita teliti oleh deputi SDM kita," ujar Pratikno di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/2).
Termasuk soal sprindik atas kasus Ketua KPK Abraham Samad, Pratikno tegaskan, belum diterima pihak istana.
Tak hanya itu, sambungnya, surat pengunduran diri Bambang yang sudah diperdebatkan sejak pekan lalu, ujarnya, belum pula mampir ke meja Setneg.
Oleh karena itu, kata dia, belum ada Keppres untuk jabatan Bambang saat ini. "Yang sudah masuk ke istana adalah kronologi penetapannya saja. Deputi SDM sedang mengecek apakah itu bisa dijadikan basis untuk diterbitkannya Keppres," tandas Pratikno. (flo/jpnn)
JAKARTA - Empat pimpinan KPK disebut-sebut telah menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Namun, pihak Istana Negara belum secara resmi mendapatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini