Istana Benarkan Ada Kesalahan Ketik di UU Cipta Kerja, Begini Alasannya
Selasa, 03 November 2020 – 14:39 WIB
Peningkatan ekosistem investasi seharusnya ada di Pasal 4 huruf a. Pasal tersebut mengatur kebijakan strategis Cipta Kerja.(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyadari ada kesalahan tulis atau tipo dalam Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang sudah dinomori dan diteken Presiden Jokowi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pratikno Tak Tahu Alasan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- Pratikno Pastikan Tak Ada Menteri yang Mengundurkan Diri
- Pratikno Sebut Mahfud MD Ingin Menghadap Jokowi, Ajukan Mundur dari Menteri?
- Lihat Itu Ekspresi Ganjar & Pratikno Saat Bertemu di Dies Natalis ke-74 UGM
- Mensesneg Pratikno Dirawat di RSPAD, Sakit Apa? Semoga Cepat Sembuh