Istana Bergeming Terkait Penunjukan Patrialis
jpnn.com - JAKARTA - Pihak istana bergeming menanggapi somasi yang diajukan pada Presiden SBY terkait penunjukan Patrialis Akbar sebagai Hakim MK. Menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, somasi tersebut tidak perlu ditanggapi secara berlebihan.
""Tidak dalam kapasitas untuk ditanggapi, sekarang apa yang perlu ditanggapi. Bukan untuk pertama kalinya Pak Presiden digugat. Itu menjadi hak setiap orang atau LSM untuk menyampaikan pendapatnya,"jelasnya ketika dihubungi Jawa Pos, kemarin.
Julian memaparkan, penunjukan Patrialis tersebut telah sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2011 tentang MK. Di samping itu, Presiden SBY telah mendapatkan sejumlah saran dan rekomendasi dari pihak-pihak terkait, seperti Menkopolhukam, Jaksa Agung, Menkum dan HAM hingga Kapolri sebelum akhirnya menetapkan Keppres tersebut.
"Jadi sebelum menetapkan Keppres, Presiden sudah mendapatkan saran dan pertimbangan dari Menkopolhukam dan jajarannya,"imbuh dia. (ken)
JAKARTA - Pihak istana bergeming menanggapi somasi yang diajukan pada Presiden SBY terkait penunjukan Patrialis Akbar sebagai Hakim MK. Menurut Juru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub