Istana Berharap Penambahan Wakil Menteri Tak Diributkan
Senin, 17 Oktober 2011 – 15:15 WIB
JAKARTA - Istana meminta publik tidak mempolemikkan porsi wakil menteri yang mengalami penambahan signifikan. Dengan 13 nama baru yang diumumkan dan dengan 7 wamen yang masih menjabat, saat ini Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II memiliki 20 wakil menteri.
Juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, menyatakan, posisi Wamen bukan merupakan jenjang birokrat karier, tapi profesional yg ditunjuk langsung untuk membantu kinerja menteri. Penunjukkan wamen pun diyakini tidak akan membebani anggaran. Karena pembayaran gajinya hampir sama dengan pejabat eselon IA.
Baca Juga:
Untuk menunjang hal tersebut, telah dilakukan perubahan pada Perpres nomor 47 tahun 2009 menjadi nomor 76 tahun 2011. Salah satu isinya merevisi pernyataan dalam Perpres yang lama bahwa pada pasal 70 ayat 3 disebutkan seorang wakil menteri harus telah atau pernah duduk sebagai eselon IA.
"Ini yang kemudian direvisi dalam Perpres nomor 76 tahun 2011 per tanggal 13 Oktober lalu bahwa tidak ada persyaratan seorang wakil menteri sebelumnya duduk sebagai eselon IA," kata Julian pada wartawan, Senin (17/10) di Istana.
JAKARTA - Istana meminta publik tidak mempolemikkan porsi wakil menteri yang mengalami penambahan signifikan. Dengan 13 nama baru yang diumumkan
BERITA TERKAIT
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring
- Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun