Istana Berharap Penambahan Wakil Menteri Tak Diributkan
Senin, 17 Oktober 2011 – 15:15 WIB
JAKARTA - Istana meminta publik tidak mempolemikkan porsi wakil menteri yang mengalami penambahan signifikan. Dengan 13 nama baru yang diumumkan dan dengan 7 wamen yang masih menjabat, saat ini Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II memiliki 20 wakil menteri.
Juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, menyatakan, posisi Wamen bukan merupakan jenjang birokrat karier, tapi profesional yg ditunjuk langsung untuk membantu kinerja menteri. Penunjukkan wamen pun diyakini tidak akan membebani anggaran. Karena pembayaran gajinya hampir sama dengan pejabat eselon IA.
Baca Juga:
Untuk menunjang hal tersebut, telah dilakukan perubahan pada Perpres nomor 47 tahun 2009 menjadi nomor 76 tahun 2011. Salah satu isinya merevisi pernyataan dalam Perpres yang lama bahwa pada pasal 70 ayat 3 disebutkan seorang wakil menteri harus telah atau pernah duduk sebagai eselon IA.
"Ini yang kemudian direvisi dalam Perpres nomor 76 tahun 2011 per tanggal 13 Oktober lalu bahwa tidak ada persyaratan seorang wakil menteri sebelumnya duduk sebagai eselon IA," kata Julian pada wartawan, Senin (17/10) di Istana.
JAKARTA - Istana meminta publik tidak mempolemikkan porsi wakil menteri yang mengalami penambahan signifikan. Dengan 13 nama baru yang diumumkan
BERITA TERKAIT
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?