Istana Berharap Penambahan Wakil Menteri Tak Diributkan

Istana Berharap Penambahan Wakil Menteri Tak Diributkan
Istana Berharap Penambahan Wakil Menteri Tak Diributkan
JAKARTA - Istana meminta publik tidak mempolemikkan porsi wakil menteri yang mengalami penambahan signifikan. Dengan 13 nama baru yang diumumkan dan dengan 7 wamen yang masih menjabat, saat ini Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II memiliki 20 wakil menteri.

Juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, menyatakan, posisi Wamen bukan merupakan jenjang birokrat karier, tapi profesional yg ditunjuk langsung untuk membantu kinerja menteri. Penunjukkan wamen pun diyakini tidak akan membebani anggaran. Karena pembayaran gajinya hampir sama dengan pejabat eselon IA.

Untuk menunjang hal tersebut, telah dilakukan perubahan pada Perpres nomor 47 tahun 2009 menjadi nomor 76 tahun 2011. Salah satu isinya merevisi pernyataan dalam Perpres yang lama bahwa pada pasal 70 ayat 3 disebutkan seorang wakil menteri harus telah atau pernah duduk sebagai eselon IA.

"Ini yang kemudian direvisi dalam Perpres nomor 76 tahun 2011 per tanggal 13 Oktober lalu bahwa tidak ada persyaratan seorang wakil menteri sebelumnya duduk sebagai eselon IA," kata Julian pada wartawan, Senin (17/10) di Istana.

JAKARTA - Istana meminta publik tidak mempolemikkan porsi wakil menteri yang mengalami penambahan signifikan. Dengan 13 nama baru yang diumumkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News