Istana Cuekin Ancaman FPI
Kamis, 17 Februari 2011 – 15:15 WIB
JAKARTA — Front Pembela Islam (FPI) melontarkan ancaman untuk menggulingkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono bila ormas yang dipimpin Rizieq Shihab itu sampai dibubarkan. Namun istana dingin saja menanggapi ancaman itu.
Meski demikian, bila ancaman tersebut dinilai sudah diluar ketentuan hukum maka pemerintah akan menyeret FPI ke ranah hukum. "Nanti biar polisi saja, pasti akan ada respon terukur. Semuanya tetap akan kita kembalikan ke mekanisme hukum yang ada. Sementara belum ada respon dan komentar langsung (dari Presiden)," ujar juru bicara kepresidenan RI Julian Aldrin Pasha pada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/2).
Julian kembali menjelaskan, pernyataan Presiden SBY tidak menyebut secara khusus mengenai nama Ormas pelaku anarkis yang akan dibubarkan. Ditegaskan pula, ormas dibubarkan jika sudah meresahkan masyarakat.
"Keberadaan dan eksistensi Ormas semuanya sudah diatur dalam UU nomor 8 tahun 1985. Jadi kita nanti akan lihat, apakah ada hal yang sifatnya diluar fungsi Ormas. Jadi kita perlu kembali ke aturan dan mekanisme hukum yang berlaku," tegas Julian.
JAKARTA — Front Pembela Islam (FPI) melontarkan ancaman untuk menggulingkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono bila ormas yang dipimpin
BERITA TERKAIT
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar