Istana Diminta tak Bersikap Emosional
Tanggapi Mahfud MD soal Mafia Narkoba
Minggu, 11 November 2012 – 15:02 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra, menegaskan pihak istana seharusnya tidak perlu terlalu emosional menyikapi penyataan Mahfud MD terkait dengan Mafia Narkoba dan Istana. Dia menyatakan pernyataan Mahfud MD tersebut cukup beralasan dan masuk akal. "Karena memang pemberian grasi kepada Ola (Meirika Franola) yang merupakan bandar narkoba penuh dengan keanehan-keanehan dan terkesan sangat dipaksakan," kata Indra, Senin (11/11). Bahkan, lanjut dia, Mahkamah Agung juga telah menyatakan tidak cukup alasan untuk memberikan grasi dan merekomendasikan menolak grasi Ola. "Namun kenapa SBY dan para stafnya terkesan mengabaikan rekomendasi MA tersebut? Sekarang semua semakin jelas dan tidak bisa dibantah lagi atas terungkapnya bahwa diduga kuat Ola masih dan terus mengendalikan perodaran narkoba di balik jeruji," ungkapnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), itu menilai grasi terhadap Ola merupakan sebuah kekeliruan. Hal itu, jelas Indra, terlihat dari fakta persidangan dan pertimbangan hukum putusan hakim. Menurutnya, mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung memiliki penilaian yang sama bahwa Ola merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba. "Bukan seperti yang disampaikan SBY (Presiden SBY) bahwa Ola hanya seorang kurir," ujarnya.
Indra juga menambahkan, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dikuatkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi, hukuman mati merupakan hukuman yang konstitusional. "Jadi, tidak tepat menghilangkan hukuman mati untuk Ola karena melihat tren di negara lain," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra, menegaskan pihak istana seharusnya tidak perlu terlalu emosional menyikapi penyataan Mahfud MD terkait dengan
BERITA TERKAIT
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024