Istana Enggan Tanggapi Pemanggilan KPK terhadap SBY-Ibas

Istana Enggan Tanggapi Pemanggilan KPK terhadap SBY-Ibas
Istana Enggan Tanggapi Pemanggilan KPK terhadap SBY-Ibas

jpnn.com - JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan enggan menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengaku telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan anak bungsunya, Edhie Baskoro Yudhoyono atau akrab disapa Ibas.

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menyatakan pihaknya tidak berwenang memberikan keterangan pada publik terkait masalah hukum tersebut.

"Kami tidak bisa menanggapi pemanggilan tersebut karena kapasitasnya sebagai juru bicara presiden bukan jubir Ketua Umum Partai Demokrat," ujar Julian saat dihubungi wartawan, Selasa, (6/5).

Surat panggilan terhadap Ketua Umum dan Sekjen Partai Demokrat tersebut sudah dikirimkan pada 28 April 2014 lalu. Itu adalah permintaan dari tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah, Anas Urbaningrum.  

"Yang patut menanggapi itu adalah dari pihak Partai Demokrat atau pada pengacara keluarganya," sambung Julian.

Terkait kasus dugaan penerimaan hadiah yang menjerat Anas di proyek Hambalang, kubu eks Ketua Umum Demokrat ini memang kerap mengatakan bahwa seharusnya KPK memeriksa Ibas.

Mengingat, pemeriksaan juga menyangkut aliran dana dari proyek Hambalang ke Kongres Partai Demokrat pada akhir Mei 2010 silam.  

Menurut Anas, Ibas selaku Staring Committee (SC) dalam kongres itu pasti tahu tentang pelaksanaan kongres tersebut.(flo/jpnn)


JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan enggan menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengaku telah mengirimkan surat panggilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News