Istana Ingatkan DPR Patuhi UU tentang KPK
jpnn.com - JAKARTA- Pemerintah belum menentukan sikap atas tindakan Komisi III DPR yang terkesan mengulur-ulur waktu pemilihan calon pimpinan KPK. Meski begitu, menurut Mensesneg Pratikno, pemerintah tetap berharap parlemen mematuhi aturan undang-undang yang ada. Termasuk soal pemilihan 5 capim KPK dari 8 nama yang diajukan presiden.
“Kami tetap merujuk pada ketentuan. Kami tidak berpikir ada skenario lain dan mengharapkan bahwa DPR akan memilih sebagaimana yang ditentukan dalam UU," ujar Pratikno di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/11).
Pemerintah, sambung Pratikno, juga memantau rencana rapat pleno yang akan digelar Senin pekan depan. Dia mengatakan, pemilihan capim KPK harus dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di lembaga antikorupsi tersebut.
"Presiden sangat mengapresiasi pimpinan sementara KPK yang bekerja keras. Tapi presiden juga mengharapkan segera ada pimpinan yang definitif," tegas Pratikno. (flo/jpnn).
JAKARTA- Pemerintah belum menentukan sikap atas tindakan Komisi III DPR yang terkesan mengulur-ulur waktu pemilihan calon pimpinan KPK. Meski begitu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat