Istana Ingatkan DPR Patuhi UU tentang KPK
jpnn.com - JAKARTA- Pemerintah belum menentukan sikap atas tindakan Komisi III DPR yang terkesan mengulur-ulur waktu pemilihan calon pimpinan KPK. Meski begitu, menurut Mensesneg Pratikno, pemerintah tetap berharap parlemen mematuhi aturan undang-undang yang ada. Termasuk soal pemilihan 5 capim KPK dari 8 nama yang diajukan presiden.
“Kami tetap merujuk pada ketentuan. Kami tidak berpikir ada skenario lain dan mengharapkan bahwa DPR akan memilih sebagaimana yang ditentukan dalam UU," ujar Pratikno di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/11).
Pemerintah, sambung Pratikno, juga memantau rencana rapat pleno yang akan digelar Senin pekan depan. Dia mengatakan, pemilihan capim KPK harus dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di lembaga antikorupsi tersebut.
"Presiden sangat mengapresiasi pimpinan sementara KPK yang bekerja keras. Tapi presiden juga mengharapkan segera ada pimpinan yang definitif," tegas Pratikno. (flo/jpnn).
JAKARTA- Pemerintah belum menentukan sikap atas tindakan Komisi III DPR yang terkesan mengulur-ulur waktu pemilihan calon pimpinan KPK. Meski begitu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel