Istana Ingatkan DPR Patuhi UU tentang KPK

jpnn.com - JAKARTA- Pemerintah belum menentukan sikap atas tindakan Komisi III DPR yang terkesan mengulur-ulur waktu pemilihan calon pimpinan KPK. Meski begitu, menurut Mensesneg Pratikno, pemerintah tetap berharap parlemen mematuhi aturan undang-undang yang ada. Termasuk soal pemilihan 5 capim KPK dari 8 nama yang diajukan presiden.
“Kami tetap merujuk pada ketentuan. Kami tidak berpikir ada skenario lain dan mengharapkan bahwa DPR akan memilih sebagaimana yang ditentukan dalam UU," ujar Pratikno di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/11).
Pemerintah, sambung Pratikno, juga memantau rencana rapat pleno yang akan digelar Senin pekan depan. Dia mengatakan, pemilihan capim KPK harus dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di lembaga antikorupsi tersebut.
"Presiden sangat mengapresiasi pimpinan sementara KPK yang bekerja keras. Tapi presiden juga mengharapkan segera ada pimpinan yang definitif," tegas Pratikno. (flo/jpnn).
JAKARTA- Pemerintah belum menentukan sikap atas tindakan Komisi III DPR yang terkesan mengulur-ulur waktu pemilihan calon pimpinan KPK. Meski begitu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut