Istana Ingatkan DPR Patuhi UU tentang KPK

jpnn.com - JAKARTA- Pemerintah belum menentukan sikap atas tindakan Komisi III DPR yang terkesan mengulur-ulur waktu pemilihan calon pimpinan KPK. Meski begitu, menurut Mensesneg Pratikno, pemerintah tetap berharap parlemen mematuhi aturan undang-undang yang ada. Termasuk soal pemilihan 5 capim KPK dari 8 nama yang diajukan presiden.
“Kami tetap merujuk pada ketentuan. Kami tidak berpikir ada skenario lain dan mengharapkan bahwa DPR akan memilih sebagaimana yang ditentukan dalam UU," ujar Pratikno di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/11).
Pemerintah, sambung Pratikno, juga memantau rencana rapat pleno yang akan digelar Senin pekan depan. Dia mengatakan, pemilihan capim KPK harus dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di lembaga antikorupsi tersebut.
"Presiden sangat mengapresiasi pimpinan sementara KPK yang bekerja keras. Tapi presiden juga mengharapkan segera ada pimpinan yang definitif," tegas Pratikno. (flo/jpnn).
JAKARTA- Pemerintah belum menentukan sikap atas tindakan Komisi III DPR yang terkesan mengulur-ulur waktu pemilihan calon pimpinan KPK. Meski begitu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim