Istana Tegaskan Tak Semua Kredit UMKM Bisa Ditangguhkan
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan tidak semua UMKM yang punya nilai kredit di bawah Rp 10 miliar ditangguhkan kredit dan penurunan bunga sampai virus Corona mereda. Menurut dia, ada ketentuan dan syarat yang berlaku sebelum UMKM mendapat dispensasi kebijakan tersebut.
"Saat ini tercatat ada lebih dari 59,2 juta pelaku (UMKM), bukan berarti seluruh pelaku UMKM mendapatkan bantuan ini," kata Fadjroel dalam keterangan yang diterima, Minggu (29/3).
Fadjroel menyadari Presiden Joko Widodo mengarahkan sistem respons COVID-19 salah satunya adalah daya tahan sosial ekonomi. Oleh karena itu keluar kebijakan pemerintah tentang relaksasi dan restrukturisasi pinjaman kredit UMKM terdampak COVID-19.
Sikap beberapa bank yang siap merelaksasi UMKM tersebut sudah mengadopsi Peraturan OJK (POJK) No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional yang telah rilis akhir bulan ini.
POJK ini merupakan bagian dari stimulus Ekonomi II yang digulirkan untuk merelaksasi ketentuan kredit bank di tengah ancaman pandemi COVID-19 terhadap ekonomi nasional.
Berdasar POJK Stimulus Perekonomian Nasional, bank yang diwajibkan merelaksasi pinjaman debitur UMKM yang terkendala cicilan dan pelunasan adalah bank umum konvensional, bank umum syariah, unit usaha syariah bank, bank perkreditan rakyat, dan bank perkreditan rakyat syariah.
"Ada tujuh industri utama yang diprioritaskan dalam bantuan stimulus restrukturisasi kredit dari bank, yaitu antara lain pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian dan pertambangan," kata dia.
Komisaris Utama Adhi Karya ini menambahkan, penundaan pembayaran kredit dan penurunan bunga juga memiliki syarat. Yang utama adalah individu yang telah positif COVID-19 baik dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang telah isolasi di rumah sakit dan Orang Dalam Pantauan (ODP) yang melakukan isolasi mandiri.
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan tidak semua UMKM yang punya nilai kredit di bawah Rp 10 miliar ditangguhkan kredit dan penurunan bunga sampai virus Corona mereda.
- Bea Cukai Kawal Pelepasan Ekspor Berkelanjutan Produk Kerajinan Kerang Asal Magelang
- 3 Startup Ini Berhasil Mencuri Perhatian di Startup4Industry 2024
- Saran Misbakhun untuk UMKK yang Berminat Ikut Program Andalan Prabowo
- PaDi UMKM Dukung Digitalisasi Binis Mikro Lebih Maksimal
- Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Ditunda, Marwan Cik Asan: Pilihan Bijak
- BRI Life Beri Perlindungan Asuransi Mikro Bagi 35.224 Petani & UMKM di Jawa Barat