Istana Ingin Majikan Sumiati Dihukum Berat
Selasa, 11 Januari 2011 – 20:20 WIB

Istana Ingin Majikan Sumiati Dihukum Berat
JAKARTA — Hukuman tiga tahun penjara yang dijatuhkan pengadilan Arab Saudi terhadap majikan Tenaga Kerja Wanita (TKW) Sumiati, menjadi perhatian serius pemerintah. Juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, mengatakan bahwa saat ini pemerintah melalui Kementrian Luar Negeri telah melakukan upaya perlawanan hukum dengan mengajukan banding.
Sebab, hukuman yang diterima majikan TKW asal Dompu, NTB itu dinilai sangat rendah dibanding kejahatan yang telah dilakukan. "Pemerintah telah mendelegasikan pada Kemenlu, untuk mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan dengan pihak terkait di Saudi Arabia mengenai penanganan hukum yang pas dan proses hukum yang bisa diterima bagi TKI kita di sana," ungkap Julian di Istana, Selasa (11/1).
Bilamana memang dirasa keputusan pengadilan tidak memuat rasa keadilan kepada korban, pemerintah kata Julian memandang perlu dilakukan upaya komunikasi dengan pihak lainnya di Arab Saudi. "Tentu saja yang berkaitan dengan status hukum Sumiati untuk bisa dilakukan peninjauan atau melihat kembali pas atau tidak. Sampai saat ini memang ini sudah diserahkan dan ditangani oleh Kemlu," kata Julian.
Hanya saja, lanjut Julian, hal yang perlu diingat adalah pemerintah tidak bisa melakukan intervensi hukum terhadap peradilan di negara lain. Karena bagaimanapun, setiap negara memiliki kebijakan masing-masing menjalankan peradilan hukum di negaranya.
JAKARTA — Hukuman tiga tahun penjara yang dijatuhkan pengadilan Arab Saudi terhadap majikan Tenaga Kerja Wanita (TKW) Sumiati, menjadi perhatian
BERITA TERKAIT
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik