Istana Keok, Hendarman Diberhentikan dengan Hormat

Istana Keok, Hendarman Diberhentikan dengan Hormat
Istana Keok, Hendarman Diberhentikan dengan Hormat
Sudi mengatakan proses pemberhentian Hendarman dilakukan untuk menghormati dan melaksanakan putusan MK dan agar status Hendarman tidak lagi menimbulkan polemik. Ia menjelaskan proses penunjukan Jaksa Agung yang baru saat ini belum selesai karena Presiden Yudhoyono masih mencari masukan untuk mencari calon terbaik. (guh/rmol/fuz/jpnn)

JAKARTA- Istana Negara akhirnya keok. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberhentikan Jaksa Agung Hendarman Supandji mau-tak mau harus dituruti.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News