Istana Keok, Hendarman Diberhentikan dengan Hormat
Sabtu, 25 September 2010 – 12:09 WIB

Istana Keok, Hendarman Diberhentikan dengan Hormat
Sudi mengatakan proses pemberhentian Hendarman dilakukan untuk menghormati dan melaksanakan putusan MK dan agar status Hendarman tidak lagi menimbulkan polemik. Ia menjelaskan proses penunjukan Jaksa Agung yang baru saat ini belum selesai karena Presiden Yudhoyono masih mencari masukan untuk mencari calon terbaik. (guh/rmol/fuz/jpnn)
JAKARTA- Istana Negara akhirnya keok. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberhentikan Jaksa Agung Hendarman Supandji mau-tak mau harus dituruti.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?