Istana Kepresidenan Bakal Beli Mobil Baru, Anggarannya Tak Main-Main
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mencatat Istana Kepresidenan atau Kementerian Sekretariat Negara bakal membeli kendaran roda empat atau mobil.
Pengadaan kendaraan bermotor tahun anggaran 2022 untuk Istana Kepresidenan itu senilai Rp 8.315.976.200,00 bersumber dari APBN.
Dikutip dari laman resmi LPSE Kemenkeu, tanggal pembuatan tender adalah 7 Januari 2022 dan diikuti oleh 36 peserta.
Namun, saat ini sudah dalam tahap selesai.
"Nilai pagu paket Rp 8.357.765.500 (Rp 8,35 miliar). Nilai HPS paket Rp 8.315.976.200 (Rp 8,31 miliar)," tulis LPSE Kemenkeu.
Adapun persyaratan kualifikasi administrasi/legalitas dalam tender meliputi:
1. Izin usaha SIUP atau NIB untuk perdagangan besar mobil baru 45101 atau Perdagangan eceran mobil baru 45103
2. Memiliki TDP atau NIB
Kementerian Keuangan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mencatat Istana Kepresidenan atau Kementerian Sekretariat Negara bakal membeli mobil baru.
- Indef Beberkan Kondisi Ekonomi, PPN 12% Tak Realistis
- Denny JA Sebut Prabowo dapat Sentimen Negatif soal Pilkada Dipilih DPRD
- Alhamdulillah, Anggaran Kredit Investasi Padat Karya Mencapai Rp 20 Triliun
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- Kinerja APBN 2024 On Track, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 257,8 Triliun hingga November