Istana Kepresidenan Bakal Beli Mobil Baru, Anggarannya Tak Main-Main

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mencatat Istana Kepresidenan atau Kementerian Sekretariat Negara bakal membeli kendaran roda empat atau mobil.
Pengadaan kendaraan bermotor tahun anggaran 2022 untuk Istana Kepresidenan itu senilai Rp 8.315.976.200,00 bersumber dari APBN.
Dikutip dari laman resmi LPSE Kemenkeu, tanggal pembuatan tender adalah 7 Januari 2022 dan diikuti oleh 36 peserta.
Namun, saat ini sudah dalam tahap selesai.
"Nilai pagu paket Rp 8.357.765.500 (Rp 8,35 miliar). Nilai HPS paket Rp 8.315.976.200 (Rp 8,31 miliar)," tulis LPSE Kemenkeu.
Adapun persyaratan kualifikasi administrasi/legalitas dalam tender meliputi:
1. Izin usaha SIUP atau NIB untuk perdagangan besar mobil baru 45101 atau Perdagangan eceran mobil baru 45103
2. Memiliki TDP atau NIB
Kementerian Keuangan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mencatat Istana Kepresidenan atau Kementerian Sekretariat Negara bakal membeli mobil baru.
- Tarif Baru PAM Jaya Tetap Lebih Murah Dibanding Air Jeriken
- Rumah Pangan PNM jadi Solusi Ketahanan Pangan Masyarakat di Purwokerto
- Akademisi Sebut Hoaks Hambat Perkembangan Generasi Indonesia Emas 2045
- JP Morgan, FTSE Russell, hingga McKinsey Sambut Baik Danantara
- Diskon Habis, Tarif Listrik Normal Lagi Mulai 1 Maret
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu