Istana Kepresidenan Bakal Beli Mobil Baru, Anggarannya Tak Main-Main

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mencatat Istana Kepresidenan atau Kementerian Sekretariat Negara bakal membeli kendaran roda empat atau mobil.
Pengadaan kendaraan bermotor tahun anggaran 2022 untuk Istana Kepresidenan itu senilai Rp 8.315.976.200,00 bersumber dari APBN.
Dikutip dari laman resmi LPSE Kemenkeu, tanggal pembuatan tender adalah 7 Januari 2022 dan diikuti oleh 36 peserta.
Namun, saat ini sudah dalam tahap selesai.
"Nilai pagu paket Rp 8.357.765.500 (Rp 8,35 miliar). Nilai HPS paket Rp 8.315.976.200 (Rp 8,31 miliar)," tulis LPSE Kemenkeu.
Adapun persyaratan kualifikasi administrasi/legalitas dalam tender meliputi:
1. Izin usaha SIUP atau NIB untuk perdagangan besar mobil baru 45101 atau Perdagangan eceran mobil baru 45103
2. Memiliki TDP atau NIB
Kementerian Keuangan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mencatat Istana Kepresidenan atau Kementerian Sekretariat Negara bakal membeli mobil baru.
- Pemerintah Prediksi Nilai Transaksi Ritel di 2025 ini Bakal Turun 8 Persen
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- PNM Wujudkan Dukungan untuk Pendidikan Berkualitas lewat Ruang Pintar
- Kemenko PM Uji Publik Standar Pendampingan Usaha lewat Pilar Berdaya Bersama
- Bulog Siap Dukung Koperasi Merah Putih untuk Memperkuat Ketahanan Pangan
- Sepakat dengan IMF, Ekonom Bank Mandiri Sebut Indonesia Salah Satu Pusat Ekonomi Dunia