Istana Koordinasi dengan Polisi soal Perayaan HUT Israel
Jumat, 13 Mei 2011 – 17:06 WIB
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan, memang secara formal Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Namun menurutnya, perbedaan dalam kebijakan politik tentunya tidak bisa dilarang. Apalagi kebebasan berekspresi dari setiap warga negara juga dilindungi UU.
Menurut Ifdhal, selagi perayaan itu tidak mengganggu ketertiban umum dan tak menimbulkan keresahan, maka (mestinya) tidak akan menjadi masalah. Namun untuk menentukan legal atau tidaknya kegiatan tersebut, tentu perlu izin dari aparatur kepolisian.
"Sepanjang tidak melanggar hukum, tidak ada alasan bagi polisi untuk tidak memberikan izin. Kalau sebatas orang berekspresi, ini bisa semacam unjuk rasa-lah. Maka izin harus diberikan," kata Ifdhal pula.
Namun demikian, kalaupun akhirnya izin perayaan HUt Israel tersebut akhirnya keluar, Ifdhal menegaskan bahwa Komnas HAM belum ada niat untuk ikut mendampingi perayaan. Sebelumnya kemarin, Menlu Marty Natalegawa sudah menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan pernah mengakui kedaulatan negara Israel sebelum Palestina merdeka. (afz/jpnn)
JAKARTA - Merebaknya pemberitaan soal rencana perayaan hari kemerdekaan ke-63 Israel di Jakarta pada tanggal 14 Mei, sampai juga ke Istana. Meski
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!