Istana Nilai Putusan MK Sebagai Solusi
jpnn.com - JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal calon tunggal di pilkada serentak disambut baik pihak Istana Negara. Seskab Pramono Anung mengatakan, ini penting untuk mencegah kekosongan jabatan di suatu wilayah.
“Saya mendukungnya. Ini sebagai solusi, karena kalau tidak akan menyebabkan kekosongan jabatan terlalu lama,” ujar Pramono di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/9).
Menurutnya, jika suatu daerah tidak memiliki kepala daerah dan hanya dipimpin pelaksana tugas (Plt) maka akan sulit untuk menjalankan pembangunan. Pasalnya, Plt tidak bisa menggunakan kuasa anggaran untuk pembangunan wilayahnya. Pemerintah, kata Pramono, mengapresiasi putusan MK yang dianggap sebagai solusi tepat.
“Mudah-mudahan ini bisa ditindaklanjuti dalam sebuah aturan, sehingga 269 kota kabupaten, provinsi bisa pilkada," imbuh Pramono.
Ia berharap, masalah calon tunggal di Blitar (Jawa Timur), Timor Tengah Utara (TTU, Nusa Tenggara Timur), dan Tasikmalaya (Jawa Barat) bisa terselesaikan dengan adanya putusan MK tersebut.(flo/jpnn)
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal calon tunggal di pilkada serentak disambut baik pihak Istana Negara. Seskab Pramono Anung mengatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?
- Dompet Dhuafa & PARFI 56 Teken Kerja Sama Kampanye Kemanusiaan dan Pemberdayaan Budaya