Istana Nilai Putusan MK Sebagai Solusi

jpnn.com - JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal calon tunggal di pilkada serentak disambut baik pihak Istana Negara. Seskab Pramono Anung mengatakan, ini penting untuk mencegah kekosongan jabatan di suatu wilayah.
“Saya mendukungnya. Ini sebagai solusi, karena kalau tidak akan menyebabkan kekosongan jabatan terlalu lama,” ujar Pramono di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/9).
Menurutnya, jika suatu daerah tidak memiliki kepala daerah dan hanya dipimpin pelaksana tugas (Plt) maka akan sulit untuk menjalankan pembangunan. Pasalnya, Plt tidak bisa menggunakan kuasa anggaran untuk pembangunan wilayahnya. Pemerintah, kata Pramono, mengapresiasi putusan MK yang dianggap sebagai solusi tepat.
“Mudah-mudahan ini bisa ditindaklanjuti dalam sebuah aturan, sehingga 269 kota kabupaten, provinsi bisa pilkada," imbuh Pramono.
Ia berharap, masalah calon tunggal di Blitar (Jawa Timur), Timor Tengah Utara (TTU, Nusa Tenggara Timur), dan Tasikmalaya (Jawa Barat) bisa terselesaikan dengan adanya putusan MK tersebut.(flo/jpnn)
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal calon tunggal di pilkada serentak disambut baik pihak Istana Negara. Seskab Pramono Anung mengatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut