Istana Nilai Putusan MK Sebagai Solusi
jpnn.com - JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal calon tunggal di pilkada serentak disambut baik pihak Istana Negara. Seskab Pramono Anung mengatakan, ini penting untuk mencegah kekosongan jabatan di suatu wilayah.
“Saya mendukungnya. Ini sebagai solusi, karena kalau tidak akan menyebabkan kekosongan jabatan terlalu lama,” ujar Pramono di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/9).
Menurutnya, jika suatu daerah tidak memiliki kepala daerah dan hanya dipimpin pelaksana tugas (Plt) maka akan sulit untuk menjalankan pembangunan. Pasalnya, Plt tidak bisa menggunakan kuasa anggaran untuk pembangunan wilayahnya. Pemerintah, kata Pramono, mengapresiasi putusan MK yang dianggap sebagai solusi tepat.
“Mudah-mudahan ini bisa ditindaklanjuti dalam sebuah aturan, sehingga 269 kota kabupaten, provinsi bisa pilkada," imbuh Pramono.
Ia berharap, masalah calon tunggal di Blitar (Jawa Timur), Timor Tengah Utara (TTU, Nusa Tenggara Timur), dan Tasikmalaya (Jawa Barat) bisa terselesaikan dengan adanya putusan MK tersebut.(flo/jpnn)
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal calon tunggal di pilkada serentak disambut baik pihak Istana Negara. Seskab Pramono Anung mengatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati