Istana Nilai Putusan MK Sebagai Solusi

jpnn.com - JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal calon tunggal di pilkada serentak disambut baik pihak Istana Negara. Seskab Pramono Anung mengatakan, ini penting untuk mencegah kekosongan jabatan di suatu wilayah.
“Saya mendukungnya. Ini sebagai solusi, karena kalau tidak akan menyebabkan kekosongan jabatan terlalu lama,” ujar Pramono di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/9).
Menurutnya, jika suatu daerah tidak memiliki kepala daerah dan hanya dipimpin pelaksana tugas (Plt) maka akan sulit untuk menjalankan pembangunan. Pasalnya, Plt tidak bisa menggunakan kuasa anggaran untuk pembangunan wilayahnya. Pemerintah, kata Pramono, mengapresiasi putusan MK yang dianggap sebagai solusi tepat.
“Mudah-mudahan ini bisa ditindaklanjuti dalam sebuah aturan, sehingga 269 kota kabupaten, provinsi bisa pilkada," imbuh Pramono.
Ia berharap, masalah calon tunggal di Blitar (Jawa Timur), Timor Tengah Utara (TTU, Nusa Tenggara Timur), dan Tasikmalaya (Jawa Barat) bisa terselesaikan dengan adanya putusan MK tersebut.(flo/jpnn)
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal calon tunggal di pilkada serentak disambut baik pihak Istana Negara. Seskab Pramono Anung mengatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja