Istana Nilai Putusan MK Sebagai Solusi
jpnn.com - JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal calon tunggal di pilkada serentak disambut baik pihak Istana Negara. Seskab Pramono Anung mengatakan, ini penting untuk mencegah kekosongan jabatan di suatu wilayah.
“Saya mendukungnya. Ini sebagai solusi, karena kalau tidak akan menyebabkan kekosongan jabatan terlalu lama,” ujar Pramono di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/9).
Menurutnya, jika suatu daerah tidak memiliki kepala daerah dan hanya dipimpin pelaksana tugas (Plt) maka akan sulit untuk menjalankan pembangunan. Pasalnya, Plt tidak bisa menggunakan kuasa anggaran untuk pembangunan wilayahnya. Pemerintah, kata Pramono, mengapresiasi putusan MK yang dianggap sebagai solusi tepat.
“Mudah-mudahan ini bisa ditindaklanjuti dalam sebuah aturan, sehingga 269 kota kabupaten, provinsi bisa pilkada," imbuh Pramono.
Ia berharap, masalah calon tunggal di Blitar (Jawa Timur), Timor Tengah Utara (TTU, Nusa Tenggara Timur), dan Tasikmalaya (Jawa Barat) bisa terselesaikan dengan adanya putusan MK tersebut.(flo/jpnn)
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal calon tunggal di pilkada serentak disambut baik pihak Istana Negara. Seskab Pramono Anung mengatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online
- Mendes Yandri Susanto Berharap Desa Memaksimalkan Potensi Unggulan