Istana Pastikan Bagir Pensiun
Jumat, 10 Oktober 2008 – 11:22 WIB
JAKARTA - Meski belum menerima surat pemberitahuan dari sekretariat Mahkamah Agung (MA) tentang masa pensiun Ketua MA Bagir Manan, Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa memastikan Bagir pensiun terhitung sejak akhir Oktober mendatang. Dari kantor MA, disela halal bihalal di gedung MA, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Harifin Tumpa kembali menegaskan bahwa Bagir Manan masih bertugas di MA hingga akhir Oktober. ''Beliau akan menyelesaikan urusan adminitratif di MA. Ini mekanisme biasa,'' terang Harifin di gedung MA kemarin.
''Undang-Undang (Mahkamah Agung) mengatakan, hakim agung akan pensiun dalam usia 67 tahun. Jadi, terhitung sejak akhir bulan ini, Pak Bagir sudah pensiun,'' kata Hatta di Kantor Presiden, Kamis (9/10).
Baca Juga:
Berdasar UU MA, Bagir Manan telah berusia 67 tahun pada 6 Oktober lalu. Namun, keputusan presiden tentang pemberhentian Bagir dari jabatannya belum diterbitkan karena belum ada surat pemberitahuan dari MA. Biasanya, enam bulan sebelum hakim agung memasuki usia pensiun, MA telah mengirimkan surat ke presiden untuk menerbitkan keppres pemberhentian sebagai hakim agung.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski belum menerima surat pemberitahuan dari sekretariat Mahkamah Agung (MA) tentang masa pensiun Ketua MA Bagir Manan, Menteri Sekretaris
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat