Istana Pastikan Bagir Pensiun
Jumat, 10 Oktober 2008 – 11:22 WIB

Istana Pastikan Bagir Pensiun
JAKARTA - Meski belum menerima surat pemberitahuan dari sekretariat Mahkamah Agung (MA) tentang masa pensiun Ketua MA Bagir Manan, Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa memastikan Bagir pensiun terhitung sejak akhir Oktober mendatang. Dari kantor MA, disela halal bihalal di gedung MA, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Harifin Tumpa kembali menegaskan bahwa Bagir Manan masih bertugas di MA hingga akhir Oktober. ''Beliau akan menyelesaikan urusan adminitratif di MA. Ini mekanisme biasa,'' terang Harifin di gedung MA kemarin.
''Undang-Undang (Mahkamah Agung) mengatakan, hakim agung akan pensiun dalam usia 67 tahun. Jadi, terhitung sejak akhir bulan ini, Pak Bagir sudah pensiun,'' kata Hatta di Kantor Presiden, Kamis (9/10).
Baca Juga:
Berdasar UU MA, Bagir Manan telah berusia 67 tahun pada 6 Oktober lalu. Namun, keputusan presiden tentang pemberhentian Bagir dari jabatannya belum diterbitkan karena belum ada surat pemberitahuan dari MA. Biasanya, enam bulan sebelum hakim agung memasuki usia pensiun, MA telah mengirimkan surat ke presiden untuk menerbitkan keppres pemberhentian sebagai hakim agung.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski belum menerima surat pemberitahuan dari sekretariat Mahkamah Agung (MA) tentang masa pensiun Ketua MA Bagir Manan, Menteri Sekretaris
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025