Istana Pastikan Kasus Novel, AS dan BW Segera Diselesaikan
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta agar kasus Novel Baswedan, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW) segera diselesaikan. Jokowi juga telah mendengarkan keterangan Jaksa Agung dan Kapolri, terkait kasus Novel yang kini sudah siap naik ke pengadilan.
"Kalau berkaitan dengan perkara AS, BW. dan Novel, itu tadi sudah ada kesimpulan akan segera diselesaikan," ujar Juru Bicara Presiden, Johan Budi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/2) petang.
Jokowi kata Johan, tak ingin situasi menjadi semakin gaduh gara-gara kasus tersebut belum juga tuntas. Mengingat kasus yang menyeret ketiganya sudah lama terjadi.
Mengenai apakah kasus tersebut bakal berakhir deponering atau Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP), mantan gubernur DKI Jakarta itu menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung.
Sebab, sambung Johan, pemerintah harus segera move on untuk membangun sektor lain, tanpa adanya gangguan kegaduhan politik dan hukum.
"Kesimpulannya apakah deponering, apakah SKPP? Itu diserahkan ke Kejaksaan Agung, yang penting persoalan ini segera diselesaikan. Saya yakin dalam waktu dekat ini akan ada keputusan-keputusan yang akan diambil oleh Kejaksaan Agung, mengenai kasus AS, BW maupun NB," tandas Johan. (chi/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta agar kasus Novel Baswedan, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW) segera diselesaikan. Jokowi juga telah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan