Istana Pelajari Keputusan Pengadilan Belanda
Kamis, 15 September 2011 – 17:52 WIB
JAKARTA - Istana menyambut baik dikabulkannya gugatan keluarga korban pembantaian Rawagede di Pengadilan Belanda. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerima laporan hasil gugatan yang diajukan sejumlah janda korban pembantaian massal yang dilakukan militer Belanda pada tahun 1947 tersebut.
"Beliau sudah tahu dan sudah disampaikan. Sikap beliau secara resmi sudah disampaikan Kementrian Luar Negeri," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Luar Negeri, Teuku Faizasyah pada wartawan di Bina Graha, Jakarta, Kamis (15/9).
Faizasyah mengatakan pemerintah Indonesia akan mempelajari lebih dalam lagi mengenai hasil keputusan kasus Rawagede. Menurutnya, bisa saja kasus tersebut menjadi pintu pembuka untuk melakukan gugatan kasus-kasus kejahatan perang lainnya selama Indonesia dijajah oleh Belanda.
"Itu bisa saja tapi sejauh mana harus kita pelajari dulu keputusannya. Sekarang kita baru mempelajari sepotong-sepotong," kata Faizasyah.
JAKARTA - Istana menyambut baik dikabulkannya gugatan keluarga korban pembantaian Rawagede di Pengadilan Belanda. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
BERITA TERKAIT
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata