Istana Pelajari Keputusan Pengadilan Belanda
Kamis, 15 September 2011 – 17:52 WIB
Namun yang mereka cari tidak ditemukan. Untuk melampiaskan kekesalannya, seluruh penduduk laki-laki, mulai dari usia 12 tahun ke atas bahkan hingga usia tua dikumpulkan menjadi satu di lapangan kampung. Mereka pun ditembak setelah disuruh berbaris sebelumnya. Pada hari itu, ada sekitar 431 korban jiwa tak berdosa mati diberondong senapan Belanda tanpa melalui sistem peradilan.(afz/jpnn)
JAKARTA - Istana menyambut baik dikabulkannya gugatan keluarga korban pembantaian Rawagede di Pengadilan Belanda. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak