Istana: Pencopotan Muhaimin Terlalu Dini
Senin, 05 September 2011 – 16:31 WIB

Istana: Pencopotan Muhaimin Terlalu Dini
JAKARTA- Presiden SBY menjamin tidak akan menghalang-halangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Menakertrans Muhaimin Iskandar berkaitan kasus suap pengusaha PT Alam Jaya Papua terhadap beberapa pejabat Kemenakertrans.
"Yang jelas Presiden tidak akan intervensi tidak akan menghalang-halangi bilamana itu dianggap sebagai suatu kebutuhan untuk kelengkapan proses hukum siapapun," tegas Jurubicara Presiden, Julian Aldrin Pasha di Bina Graha, Jakarta, Senin (5/9).
Meski secara khusus Presiden belum memberikan tanggapan terhadap isu tersebut, yang jelas kata Julian, sikap Presiden dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sangat jelas.
"Bahwa ya kalau memang secara sah terbukti bersalah, maka siapapun itu diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme, prosedur hukum yang berlaku. Jadi semua berkedudukan sama, equality before the law," tegasnya lagi.
JAKARTA- Presiden SBY menjamin tidak akan menghalang-halangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Menakertrans Muhaimin Iskandar berkaitan
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap