Istana: Pencopotan Muhaimin Terlalu Dini
Senin, 05 September 2011 – 16:31 WIB
JAKARTA- Presiden SBY menjamin tidak akan menghalang-halangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Menakertrans Muhaimin Iskandar berkaitan kasus suap pengusaha PT Alam Jaya Papua terhadap beberapa pejabat Kemenakertrans.
"Yang jelas Presiden tidak akan intervensi tidak akan menghalang-halangi bilamana itu dianggap sebagai suatu kebutuhan untuk kelengkapan proses hukum siapapun," tegas Jurubicara Presiden, Julian Aldrin Pasha di Bina Graha, Jakarta, Senin (5/9).
Meski secara khusus Presiden belum memberikan tanggapan terhadap isu tersebut, yang jelas kata Julian, sikap Presiden dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sangat jelas.
"Bahwa ya kalau memang secara sah terbukti bersalah, maka siapapun itu diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme, prosedur hukum yang berlaku. Jadi semua berkedudukan sama, equality before the law," tegasnya lagi.
JAKARTA- Presiden SBY menjamin tidak akan menghalang-halangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Menakertrans Muhaimin Iskandar berkaitan
BERITA TERKAIT
- Menko Polkam Minta Masyarakat Tak Khawatir dengan Kenaikan PPN 12 Persen
- Kinerja Polri 2024 di Bawah Jenderal Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas
- Kapolda Papua: 27 Anggota KKB Tewas Selama 2024
- Bencana di Sukabumi Pengaruhi Jumlah Wisatawan Saat Nataru
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan