Istana: Pencopotan Muhaimin Terlalu Dini
Senin, 05 September 2011 – 16:31 WIB
JAKARTA- Presiden SBY menjamin tidak akan menghalang-halangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Menakertrans Muhaimin Iskandar berkaitan kasus suap pengusaha PT Alam Jaya Papua terhadap beberapa pejabat Kemenakertrans.
"Yang jelas Presiden tidak akan intervensi tidak akan menghalang-halangi bilamana itu dianggap sebagai suatu kebutuhan untuk kelengkapan proses hukum siapapun," tegas Jurubicara Presiden, Julian Aldrin Pasha di Bina Graha, Jakarta, Senin (5/9).
Meski secara khusus Presiden belum memberikan tanggapan terhadap isu tersebut, yang jelas kata Julian, sikap Presiden dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sangat jelas.
"Bahwa ya kalau memang secara sah terbukti bersalah, maka siapapun itu diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme, prosedur hukum yang berlaku. Jadi semua berkedudukan sama, equality before the law," tegasnya lagi.
JAKARTA- Presiden SBY menjamin tidak akan menghalang-halangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Menakertrans Muhaimin Iskandar berkaitan
BERITA TERKAIT
- 14 Pelaku Peredaran Uang Palsu di Banten-Jabar Ditangkap, Barang Buktinya Fantastis
- BRI Rancang Strategi Jangka Panjang untuk UMKM Lewat Microfinance Outlook 2025
- Soal Kecelakaan Maut di Ciawi, Adian Menyoroti KIR & Minta Tak Mudah Menyalahkan Sopir
- Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo: Polisi tak Boleh Melukai Hati masyarakat
- PT Timah Pecat Pegawainya yang Mengejek Honorer Pengguna BPJS
- Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Hampir Selesai, Kok, Belum Ada Tersangka?