Istana: Pengecer Sudah Bisa Kembali Jual LPG 3 Kg

Istana: Pengecer Sudah Bisa Kembali Jual LPG 3 Kg
Hasan Nasbi mengatakan para pengecer bisa kembali berjualan elpiji 3 kilogram. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia Hasan Nasbi mengatakan para pengecer bisa kembali berjualan LPG 3 kilogram (Kg).

Hal itu setelah adanya polemik larangan bahwa LPG 3 Kg tidak dapat lagi dijual melalui pengecer gas.

“Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat,” kata Hasan dalam pesannya, Selasa (4/2).

Meski begitu, pengecer diminta untuk mendaftar di aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP).

“Para pengecer diminta mendaftarkan di aplikasi MAP agar terdaftar sebagai sub-pangkalan resmi,” kata dia.

Menurut dia, Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub-pangkalan resmi untuk melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir.

Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai subpangkalan, menurut dia, harga di tingkat konsumen bisa terjaga.

“Begitu pula distribusi gas elpiji 3 kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya,” tuturnya. (mcr4/jpnn)


Hasan Nasbi mengatakan para pengecer bisa kembali berjualan elpiji 3 kilogram. Simak selengkapnya di sini.


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News