Istana: Peraturan KPU Kiblat bagi Semua

jpnn.com, JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan tidak mau masuk dalam polemik Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang eks narapidana korupsi mencalonkan diri dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan bahwa KPU merupakan lembaga independen. Aturan yang dijalankannya menjadi sebuah kebijakan mandiri.
"Kalau KPU sudah menentukan seperti itu, itu menjadi kiblat bagi semuanya karena pemerintah tidak bisa mendikte, mengintervensi dan seterusnya. Kuncinya di situ," ucap Moeldoko di kantornya, Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (2/7).
Sebagai lembaga yang independen, lanjutnya, KPU memiliki aturan main yang terisolasi. Dalam posisi itu, intervensi pemerintah harus dihindari.
Saat disinggung mengenai keengganan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengundangkan PKPU tersebut, mantan Panglima TNI ini juga tidak mau memasuki wilayah tersebut.
"Itu, saya enggak bisa menjawab karena itu sangat teknis. Teman-teman tanya ke menkumham," tambah Moeldoko.
Namun demikian, pihaknya tetap mengimbau agar polemik PKPU ini segera dituntaskan supaya tidak menggantung, dan ada kepastian. (fat/jpnn)
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko angkat bicara mengenai PKPU tentang eks koruptor menjadi caleg yang sampai sekarang belum diundangkan Menkumham
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Di Hadapan Para Menteri, Prabowo: Kita Perbaiki Komunikasi Kepada Rakyat
- Moeldoko: Masyarakat Ingin Berpindah ke Kendaraan Listrik, Karena..
- Para Pengusaha Besar Aguan hingga Tomy Winata Datangi Istana Negara, Bahas Apa?
- Sejumlah Menteri Dipanggil ke Istana Untuk Bahas Koperasi Desa Bareng Prabowo
- Istana: Pengecer Sudah Bisa Kembali Jual LPG 3 Kg
- Para Menteri Hadiri Sidang Kabinet di Istana Negara, Kompak Pakai Kemeja Putih