Istana Persilakan Setyardi Jalani Proses Hukum
jpnn.com - JAKARTA--Pihak Istana Negara enggan mengomentari lebih jauh mengenai penetapan tersangka terhadap asisten Stafsus Presiden Setyardi Budiyono.
Setyardi dijadikan tersangka dalam posisinya sebagai Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat.
"Itu kan masalah delik pers," ujar Sekretaris Kabinet, Dipo Alam di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (7/7).
Meski sudah menjadi tersangka, Dipo menyatakan pihaknya belum memecat Setyardi. "Belum, belum itu," kata Dipo.
Sementara itu Mensesneg Sudi Silalahi menyatakan Istana tidak akan mencampuri proses hukum yang kini menjerat Setyardi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata dia, juga tidak memberi instruksi terkait penetapan tersangka Setyardi.
"Kalau tersangka berarti sudah diproses secara hukum. Kita kan tidak bisa intervensi hukum," kata Sudi. (flo/jpnn)
JAKARTA--Pihak Istana Negara enggan mengomentari lebih jauh mengenai penetapan tersangka terhadap asisten Stafsus Presiden Setyardi Budiyono. Setyardi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai