Istana Persilakan Setyardi Jalani Proses Hukum
jpnn.com - JAKARTA--Pihak Istana Negara enggan mengomentari lebih jauh mengenai penetapan tersangka terhadap asisten Stafsus Presiden Setyardi Budiyono.
Setyardi dijadikan tersangka dalam posisinya sebagai Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat.
"Itu kan masalah delik pers," ujar Sekretaris Kabinet, Dipo Alam di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (7/7).
Meski sudah menjadi tersangka, Dipo menyatakan pihaknya belum memecat Setyardi. "Belum, belum itu," kata Dipo.
Sementara itu Mensesneg Sudi Silalahi menyatakan Istana tidak akan mencampuri proses hukum yang kini menjerat Setyardi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata dia, juga tidak memberi instruksi terkait penetapan tersangka Setyardi.
"Kalau tersangka berarti sudah diproses secara hukum. Kita kan tidak bisa intervensi hukum," kata Sudi. (flo/jpnn)
JAKARTA--Pihak Istana Negara enggan mengomentari lebih jauh mengenai penetapan tersangka terhadap asisten Stafsus Presiden Setyardi Budiyono. Setyardi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sowan ke Istana, Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres PP Muslimat NU
- Danrem 151/Binaiya Hadiri Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Menjelang Wapres RI Berkunjung di Maluku
- Gandeng Kopassus, Krakatau Steel Group Gelar Pelatihan Kepemimpinan
- Gubernur Lemhannas Dukung LDII dalam Penguatan Nilai Kebangsaan
- Menhut Pastikan Hutan Tetap Lestari dan Kesejahteraan Masyarakat Terjamin
- Ada Kabar Megawati Telepon Prabowo agar Hasto Tak Ditahan? Begini Kata Ketua KPK