Istana Pilih Timur Agar Polri Akur
Selasa, 05 Oktober 2010 – 06:00 WIB
JAKARTA - Teka teki siapa calon Kapolri yang dipilih SBY akhirnya terjawab. Bukan Nanan Soekarna, bukan Imam Sudjarwo dan bukan Ito Sumardi. Presiden justru memilih Timur Pradopo yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Agar tidak ada lompatan bintang (dua ke empat), sebelum diajukan pada DPR, kemarin Timur dinaikkan pangkatnya menjadi bintang tiga dengan cara dimutasi sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri. Juru bicara presiden SBY Julian Aldrin Pasha mengakui pengajuan calon Kapolri melewati proses yang alot. Awalnya, dua nama yang diajukan Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD), yakni, Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Nanan Soekarna dan Kalemdikpol Komjen Pol Imam Sudjarwo sempat ditimbang oleh presiden.
Namun, di menit menit terakhir, presiden mempunyai pertimbangan lain. "Pada mulanya memang Pak Nanan dan Pak Imam. Namun, akhirnya timbul polemik di masyarakat. Itu tidak sepatutnya terjadi. Ada kesan politisasi dalam pengajuan dua nama itu" kata Julian pada Jawa Pos tadi malam.
Karena itu, presiden meminta Kapolri mengajukan nominasi nama lainnya. Nama Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi juga sempat dinominasikan. Komjen Ito Sumardi saat dicegat di Gedung Kejagung kemarin pagi sekitar pukul 10 pagi juga mengaku siap jika dipilih jadi kapolri. "Saya belum tahu. Tapi, sebagai anggota Polri tentu harus siap kapan saja," kata Ito.
JAKARTA - Teka teki siapa calon Kapolri yang dipilih SBY akhirnya terjawab. Bukan Nanan Soekarna, bukan Imam Sudjarwo dan bukan Ito Sumardi. Presiden
BERITA TERKAIT
- 3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
- 5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
- Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi