Istana: Presiden Tak Ingin Mengurangi Kewenangan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung kembali menegaskan bahwa sikap Presiden Joko Widodo jelas tak ingin mengurangi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan Pramono, ketika dimintai tanggapan soal pernyataan Jaksa Agung Prasetyo di Komisi III DPR, yang menginginkan kewenangan penuntutan di KPK dikembalikan seutuhnya ke institusi Korps Adhiyaksa.
Nah, Pramono menyampaikan saat peresmian jalan tol Mojokerto-Jombang beberapa hari lalu, Presiden menyampaikan semua berkewajiban menjaga KPK, agar lembaga pemberantasan korupsi itu tetap baik, kuat. Kalaupun ada kekurangan yang bersifat manajerial dan administratif, maka tinggal diperbaiki.
"Pegangan kita semua adalah apa yang disampaikan Presiden. Presiden tetap dalam posisi, tidak ada keinginan sama sekali dari pemerintah dalam hal ini Presiden untuk merubah kewenangan yang dimiliki oleh KPK," ucap Pramono menanggapi sikap Jaksa Agung terhadap KPK.
Saat ditanya apakah Presiden juga tidak ada keinginan untuk mengurangi kewenangan penuntutan yang ada di KPK, politikus PDI Perjuangan ini menjawab tegas.
"Ya itu tadi. Tidak ada keinginan dari Presiden untuk mengurangi kewenangan KPK. Tidak usah ditafsirkan macam macam," tandasnya.(fat/jpnn)
Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung kembali menegaskan bahwa sikap Presiden Joko Widodo jelas tak ingin mengurangi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Relawan G-Pro Sampaikan Harapan Warga Kepada Gubernur dan Wagub Terpilih DKJ Pramono dan Rano Karno
- Timses Pramono-Rano Minta Jangan Ada Mutasi Jabatan Sebelum Gubernur DKI Baru Dilantik
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ridwan Kamil Akhirnya Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pram-Rano Karno
- PSI DKI Jakarta Ucapkan Selamat Kepada Pramono-Rano
- Tim RIDO Tak Daftar Gugatan ke MK Hingga Batas Waktu, Pram-Rano Menang Pilgub Jakarta