Istana: Presiden Tak Ingin Mengurangi Kewenangan KPK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung kembali menegaskan bahwa sikap Presiden Joko Widodo jelas tak ingin mengurangi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan Pramono, ketika dimintai tanggapan soal pernyataan Jaksa Agung Prasetyo di Komisi III DPR, yang menginginkan kewenangan penuntutan di KPK dikembalikan seutuhnya ke institusi Korps Adhiyaksa.
Nah, Pramono menyampaikan saat peresmian jalan tol Mojokerto-Jombang beberapa hari lalu, Presiden menyampaikan semua berkewajiban menjaga KPK, agar lembaga pemberantasan korupsi itu tetap baik, kuat. Kalaupun ada kekurangan yang bersifat manajerial dan administratif, maka tinggal diperbaiki.
"Pegangan kita semua adalah apa yang disampaikan Presiden. Presiden tetap dalam posisi, tidak ada keinginan sama sekali dari pemerintah dalam hal ini Presiden untuk merubah kewenangan yang dimiliki oleh KPK," ucap Pramono menanggapi sikap Jaksa Agung terhadap KPK.
Saat ditanya apakah Presiden juga tidak ada keinginan untuk mengurangi kewenangan penuntutan yang ada di KPK, politikus PDI Perjuangan ini menjawab tegas.
"Ya itu tadi. Tidak ada keinginan dari Presiden untuk mengurangi kewenangan KPK. Tidak usah ditafsirkan macam macam," tandasnya.(fat/jpnn)
Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung kembali menegaskan bahwa sikap Presiden Joko Widodo jelas tak ingin mengurangi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ingatkan Pram-Rano, Lukmanul Hakim: Jangan Sampai Warga Jakarta Kesulitan Cari Kerja
- Pramono Dukung Dedi Mulyadi Membatasi Pembangunan Vila di Puncak
- Cegah Hujan Deras, Modifikasi Cuaca di Jakarta Bakal Dipercepat
- Tinjau Pasar, Pramono Bilang Harga Cabai Rawit Merah Masih Tinggi
- Pemerintah Pusat Izinkan Program Sarapan Gratis, Pramono Segera Laksanakan
- Dikritik karena Tinjau Banjir Pakai Helikopter, Pramono: Itu Bukan Permintaan Saya