Istana Sebut Presiden Jokowi Berkantor di IKN Mulai 10 September-19 Oktober 2024

Istana Sebut Presiden Jokowi Berkantor di IKN Mulai 10 September-19 Oktober 2024
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono saat ditemui di lapangan Monumen Nasional pada Sabtu (31/7/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan bahwa Jokowi rencananya akan berkantor di IKN selama 40 hari atau mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024.

"Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober). Kemungkinan dari tanggal 10 (September) sampai tanggal 19 Oktober," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (6/9).

Menurut Heru, Presiden Jokowi akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah dan luar kota, dengan titik keberangkatan dari IKN, di sela-sela waktu tersebut.

Selain itu, Presiden Jokowi di IKN juga akan melaksanakan agenda rapat bersama pejabat terkait.

"Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat," katanya.

Saat ditanya lebih lanjut soal kurun waktu presiden berkantor di IKN, Heru memastikan Jokowi akan berada di IKN selama 40 hari hingga 19 Oktober 2024.

"Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian," kata Heru.

Presiden Jokowi akan berkantor di IKN selama 40 hari, atau mulai 10 September sampai 20 Oktober 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News