Istana Sebut Presiden Jokowi Berkantor di IKN Mulai 10 September-19 Oktober 2024
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan bahwa Jokowi rencananya akan berkantor di IKN selama 40 hari atau mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024.
"Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober). Kemungkinan dari tanggal 10 (September) sampai tanggal 19 Oktober," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
Menurut Heru, Presiden Jokowi akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah dan luar kota, dengan titik keberangkatan dari IKN, di sela-sela waktu tersebut.
Selain itu, Presiden Jokowi di IKN juga akan melaksanakan agenda rapat bersama pejabat terkait.
"Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat," katanya.
Saat ditanya lebih lanjut soal kurun waktu presiden berkantor di IKN, Heru memastikan Jokowi akan berada di IKN selama 40 hari hingga 19 Oktober 2024.
"Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian," kata Heru.
Presiden Jokowi akan berkantor di IKN selama 40 hari, atau mulai 10 September sampai 20 Oktober 2024.
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Jokowi Dukung RIDO, Once PDIP Sebut Pram-Doel Didukung Rakyat