Istana Sebut Presiden Jokowi Berkantor di IKN Mulai 10 September-19 Oktober 2024
Jumat, 06 September 2024 – 19:32 WIB
Dia menambahkan sejumlah aparatur sipil Negara (ASN) dari Kementerian Sekretariat Negara, termasuk Sekretariat Presiden, juga sudah mulai berkantor di IKN. (antara/jpnn)
Presiden Jokowi akan berkantor di IKN selama 40 hari, atau mulai 10 September sampai 20 Oktober 2024.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 100 Hari Rezim Prabowo, Pengamat: Berupaya Lepas dari Bayang-Bayang Solo
- Tinjau Pembangunan IKN Bersama Pimpinan MPR, Senator NTT Abraham Paul Liyanto: Membanggakan
- Ibas Dukung Pembangunan IKN Berbasis Ekosistem lingkungan hidup
- Indah Banget Pemberian Prabowo Ini untuk Megawati di HUT ke-78, Jokowi Bagaimana?
- Pagar Laut Merugikan Rakyat, Pemerintahan Era Jokowi Harus Bertanggung Jawab
- Busuk Mulia