Istana Soroti Disharmonisasi Kawasan Perdagangan Bebas di Batam
jpnn.com - JAKARTA – Presiden Joko Widodo menggelar rapat kabinet dengan agenda membahas masalah kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas (free trade zone/FTZ) Batam, Bintan dan Karimun di Istana Negara, Selasa (5/1) sore.
Menurut presiden yang biasa disapa Jokowi itu, ada persoalan legalitas di BBK (Batam, Bintan dan Karimun) sehingga penerapan FTZ tidak efektif.
“Ada permasalahan dari aspek legal. Pertama, soal peraturan perundangan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di BBK yang tidak otoritatif dan tidak efektif di lapangan,” ujar Jokowi saat membuka rapat.
Bekas eksportir mebel itu menjelaskan, ada aturan-aturan tentang FTZ yang di lapangan tidak seiring sejalan. Misalnya, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang FTZ, UU Nomor 44 Tahun 2007 yang merevisi UU Nomor 36 Tahun 2000 serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam kasus Batam, Jokowi menyebut ada persoalan akibat dualisme kewenangan. Sebab, di Batam ada pemerintah kota dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
“Keduanya menggunakan aturan perundang-undangan masing-masing. Dualisme ini menimbulkan keraguan investor,” tuturnya.
Karenanya, Jokowi meminta para pembantunya di Kabinet Kerja segera menuntaskan persoalan itu. Ia ingin ada satu konsep kebijakan tunggal dalam mengatasi Batam.
Salah satu hal yang juga jadi fokus Jokowi adalah mengkaji ulang tata ruang wilayah Batam. “Saya minta review tata ruang berdasarkan one map policy,” pintanya.
JAKARTA – Presiden Joko Widodo menggelar rapat kabinet dengan agenda membahas masalah kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas (free trade zone/FTZ)
- Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat