Istana Sudah Membahas Program Makan Siang Gratis, Apakah Itu Tak Mendahului KPU?
jpnn.com - JAKARTA - Program makan siang gratis dari calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sudah dibahas dalam sidang kabinet paripurna membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2).
"Dibahas RKP, ini baru rapat awal saja. Membahas program-program prioritas Prabowo termasuk makan siang (gratis), tahap awal," kata Menteri Investasi Bahlil Lahadalia seusai mengikuti sidang.
Dia mengatakan pembahasan RKP 2025 dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 harus mengakomodasi program-program presiden terpilih ke depan.
Mengenai fakta bahwa perhitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait perolehan suara Pilpres 2024 yang belum final, Bahlil mengatakan bahwa pembahasan program makan siang gratis dalam RKP 2025 untuk mengantisipasi dan sebagai asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Bahlil menilai pembahasan program makan siang gratis itu tidak mendahului KPU RI, sebab hal itu hanya sebagai langkah antisipasi, simulasi, dan rancangan saja.
"Ini hanya rancangan, simulasi saja, tahap awal kan boleh-boleh saja," katanya.
Saat ditanya apakah sidang kabinet paripurna turut membahas program calon presiden dan wakil presiden lain, Bahlil mengatakan bahwa ia tidak mengetahui secara detail.
"Tadi kan rancangan umum saja belum detail. Detailnya belum tahu karena saya bukan tim teknis," ujar Bahlil.
Sidang kabinet paripurna sudah membahas program Prabowo, yakni makan siang gratis. Program Anies atau Ganjar dibahas gak, ya?
- Kunjungan Jokowi ke Semarang soal KPK Tak Menahan Mbak Ita?
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG
- Hasto Ungkap Perkembangan Terbaru Soal Kabar Pertemuan Megawati-Prabowo
- Pertemuan Prabowo-Megawati Bakal Berdampak ke Psikologis Elite
- Soal Riset OCCRP, Prabowo Diminta Layangkan Nota Protes ke Pemerintah Belanda
- Indonesia Menang di WTO, Ada Titik Terang Persoalan Kelapa Sawit