Istana Tak Akan Recoki Angket DPR ke KPK
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai menggulirkan usul penggunaan hak angket ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya adalah mengungkap kejanggalan dalam penanganan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang menyeret sejumlah anggota DPR.
Lantas, apa respons Istana Negara atas rencana DPR itu? "Pemerintah tidak ikut campur," ujar Kepala Kantor Staf Kespresidenan Teten Masduki di kompleks Istana Negara, Rabu (26/4).
Teten menegaskan, sikap pemerintah soal KPK sudah jelas. Yakni tidak akan mendukung upaya pelemahan KPK termasuk melalui revisi undang-undang (UU) tentang komisi antirasuah itu.
"Tidak mau ada revisi UU KPK, meski sejak dulu ada saja usaha-usaha melemahkan KPK," tambah mantan pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.(fat/jpnn)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai menggulirkan usul penggunaan hak angket ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya adalah mengungkap kejanggalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI