Istana Tak Akan Recoki Angket DPR ke KPK
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai menggulirkan usul penggunaan hak angket ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya adalah mengungkap kejanggalan dalam penanganan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang menyeret sejumlah anggota DPR.
Lantas, apa respons Istana Negara atas rencana DPR itu? "Pemerintah tidak ikut campur," ujar Kepala Kantor Staf Kespresidenan Teten Masduki di kompleks Istana Negara, Rabu (26/4).
Teten menegaskan, sikap pemerintah soal KPK sudah jelas. Yakni tidak akan mendukung upaya pelemahan KPK termasuk melalui revisi undang-undang (UU) tentang komisi antirasuah itu.
"Tidak mau ada revisi UU KPK, meski sejak dulu ada saja usaha-usaha melemahkan KPK," tambah mantan pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.(fat/jpnn)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai menggulirkan usul penggunaan hak angket ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya adalah mengungkap kejanggalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Bakal Revisi UU Minerba, Ahmad Doli Sebut Itu Komitmen Pemerintah untuk Rakyat
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- Ketua DPR Minta Komisi IX Tindaklanjuti Polemik PP 28/2024
- DPR Buka Masa Sidang, Legislator PKS Langsung Menyoroti Skandal Pemasangan Pagar Laut
- Dukung Sikap Prabowo soal Skandal Pagar Laut, Pimpinan DPR: Negara Harus Hadir
- Anggota DPR Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK