Istana Tak Akan Recoki Angket DPR ke KPK

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai menggulirkan usul penggunaan hak angket ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya adalah mengungkap kejanggalan dalam penanganan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang menyeret sejumlah anggota DPR.
Lantas, apa respons Istana Negara atas rencana DPR itu? "Pemerintah tidak ikut campur," ujar Kepala Kantor Staf Kespresidenan Teten Masduki di kompleks Istana Negara, Rabu (26/4).
Teten menegaskan, sikap pemerintah soal KPK sudah jelas. Yakni tidak akan mendukung upaya pelemahan KPK termasuk melalui revisi undang-undang (UU) tentang komisi antirasuah itu.
"Tidak mau ada revisi UU KPK, meski sejak dulu ada saja usaha-usaha melemahkan KPK," tambah mantan pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.(fat/jpnn)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai menggulirkan usul penggunaan hak angket ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya adalah mengungkap kejanggalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia