Istana Tak Ingin Ada Organisasi yang Ekstrem

Istana Tak Ingin Ada Organisasi yang Ekstrem
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan. FOTO: DOK.JPNN.com

Benny mengingatkan agar revisi UU KPK jangan ditunggangi kepentingan pribadi dan kelompok.

Sebaliknya, mantan Wakil Ketua DPD RI La Ode Ida mencurigai manuver sebagian politikus di Senayan untuk merevisi UU KPK yang digulirkan fraksi-fraksi di DPR seperti PDIP. Sebab, menurut La Ode, siasat itu bisa dinilai sebagai upaya menghalangi penciptaan pemerintahan yang baik dan penyelenggara negara yang bersih yang menjadi misi utama reformasi.

Apalagi arah revisinya sangat terkesan hendak meniadakan KPK dengan draf diusulkan seperti membatasi usia KPK, meniadakan penuntukan, dan meniadakan hak sadap KPK dengan cara harus ada izin pengadilan.

Namun, La Ode mengungkap dugaan alasan anggota DPR melakukan upaya pembunuhan terhadap lembaga antirasuah tersebut.

“KPK patut dicurigai telah pilih kasih dalam memberantas korupsi. Ini yang menjadikan politikus merasa terancam oleh liarnya aksi-aksi KPK. Apalagi sudah banyak para politikus yang menghuni hotel prodeo melalui jalur KPK,” kata La Ode Ida di Jakarta, Senin (12/10).

Selain itu, La Ode juga mengakui bahwa KPK selama ini telah berposisi dan bertindak layaknya superbodi sehingga mengesankan KPK bertindak semau orang-orang didalamnya. Transparansi dalam KPK sendiri, khususnya dalam penetapan agenda pemberantasan korupsi dalam berbagai kasus yang datanya masuk di KPK, dinilai Ida sangat tertutup.

“Tetapi, kecurigaan tersebut tidak bisa dijadikan alasan KPK harus dibunuh. Sebab KPK masih sangat dibutuhkan oleh negara ini.,” tegas La Ode.

Menurutnya, perlu membangun sistem pengawasan kepada KPK agar lebih transaparan dan akuntabel. “Disitulah perlunya Dewan Pengawas KPK,” katanya.

JAKARTA – Draf revisi UU KPK yang diusulkan beberapa fraksi di DPR mendapat kritik keras dari sejumlah kalangan. Kritik tersebut tak hanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News