Istana Tak Restui Nazaruddin Dilindungi
Minggu, 14 Agustus 2011 – 08:42 WIB
Untuk mendapat perlindungan hukum, kata Denny, tidak gampang. Nazaruddin harus menjalani serangkaian verifikasi dan pemeriksaan. "Kita harus hati-hati untuk memasukkan Nazaruddin dalam perlindungan. Jangan sampai justru kita yang dimanfaatkan," kata Denny yang juga Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum itu.
Baca Juga:
Denny menambahkan, ada sejumlah pertimbangan untuk memasukkan Nazaruddin ke dalam perlindungan LPSK. Di antaranya, harus dilihat apakah dia mengakui melakukan korupsi sebagaimana yang disangkakan terhadap dirinya oleh KPK.
Selain itu, apakah Nazaruddin mau mengembalikan uang hasil korupsinya. Denny pesimis politikus PD itu akan mendapat perlindungan. Sebab, dia dinilai belum menunjukkan itikad baik bekerja sama dengan penegak hukum. Apalagi Nazaruddin justru balik menuding KPK menyalahgunakan wewenang dengan pertemuan-pertemuan khusus antara dirinya dan pejabat KPK.
"Kalau saya LPSK bagaimana mungkin saya mengklasifikasikan buron sebagai pelaku yang bekerja sama? Biarkan KPK yang memverifikasi persoalan etik. Kita percaya KPK akan bertindak profesional. Masak kita percaya orang seperti Nazaruddin?" katanya. (aga)
JAKARTA - Istana tampaknya tak akan merestui jika mantan bendahara umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin mendapat perlindungan hukum dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial