Istana Tangkis Sentilan Fadli Zon soal Kunker
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tampaknya tidak ingin parlemen disalahkan sepenuhnya karena ada beberapa anggota dewan yang membawa keluarga saat kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri. Ia menuding, Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla juga melakukan hal yang sama.
Menanggapi itu, Mensesneg Pratikno mengatakan, untuk presiden dan wapres sudah sesuai dengan aturan yang ada. Yaitu dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 8 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Standar Pelayanan Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Di sana ada ketentuan standar pelayanan pengoordinasian pengamanan presiden dan wakil presiden beserta keluarganya ke luar negeri. Karena itu tidak ada aturan yang dilanggar presiden dan wapres. “Ya ada aturannya begitu,” ujar Pratikno di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/9).
Menurut Pratikno, selama ini kunjungan kenegaraan presiden ke luar negeri selalu diatur sehingga tidak membawa terlalu banyak orang yang tidak sesuai bidang kerjanya. Anggota rombongan yang diajak, tegasnya, disesuaikan dengan fungsinya masing-masing.
“Selama ini kami lakukan perampingan luar biasa pada tim advance dan rombongan delegasi juga sangat terbatas, kecuali wartawan. Tim advance keluar negeri kami cut hampir separuh dibandingkan tradisi yang ada selama ini. Makanya format rombongan dimulai dengan personel siapa yang perlu dilakukan,” papar Pratikno.
Pratikno menjelaskan, rombongan yang dibawa presiden dan wapres disesuaikan dengan negara yang akan dituju.
“Misalnya kami rancang ke Timur Tengah di dalam misinya, lebih banyak ekonomi. Makanya anggota kabinet yang terlibat spesifik terkait ekonomi,” tandas Pratikno. (flo/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tampaknya tidak ingin parlemen disalahkan sepenuhnya karena ada beberapa anggota dewan yang membawa keluarga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat