Istana Tangkis Tudingan Anas
Soal Dugaan Intervensi ke KPK
Jumat, 01 Maret 2013 – 03:30 WIB
JAKARTA - Pernyataan tersirat Anas Urbaningrum bahwa terdapat intervensi internal di balik penetapannya sebagai tersangka, mendapat sanggahan pihak istana. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha menegaskan bahwa SBY tidak pernah mengintervensi kasus hukum seseorang, termasuk kasus korupsi yang menjerat Anas.
"Kalau Bapak Presiden disebutkan atau dikatakan ada intervensi dalam kasus hukum seseorang itu sama sekali tidak benar. Tidak pernah saya ketahui dan saya yakini bahwa Bapak Presiden melakukan hal-hal yang sifatnya intervensi atau campur tangan terhadap proses hukum seseorang, termasuk pada saudara Anas Urbaningrum," tegas Julian di komplek Istana Kepresidenan, Kamis (28/2).
Julian menuturkan, selama memimpin republik ini, Presiden SBY tidak pernah melakukan intervensi terhadap lembaga-lembaga penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan dan KPK. Sebab, sesuai amanat konstitusi kewenangan pemerintahan yang ada di tangan Presiden, yang bersangkutan tidak memiliki kewenangan untuk masuk dalam ranah hukum, termasuk melakukan intervensi terhadap lembaga hukum.
"Selama sembilan tahun memimpin, saya kira untuk diketahui masyarakat, bahwa Presiden tidak pernah melakukan intervensi apapun pada lembaga apapun. Karena beliau berpendirian sesuai amanat konstitusi. Saya kira ini perlu diklarifikasi pada KPK, kalau memang benar ada kekurang yakinan tentang hal ini (Intervensi)," jelasnya.
JAKARTA - Pernyataan tersirat Anas Urbaningrum bahwa terdapat intervensi internal di balik penetapannya sebagai tersangka, mendapat sanggahan pihak
BERITA TERKAIT
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta