Istana Tangkis Tudingan Anas
Soal Dugaan Intervensi ke KPK
Jumat, 01 Maret 2013 – 03:30 WIB
Ketika ditanya apakah kinerja Presiden terpengaruh dengan disebutnya nama Ibas dalam kasus tersebut, Julian hanya menjawab jika tuduhan-tuduhan tersebut harus dibuktikan di pengadilan. Dia menegaskan, proses hukum harus didasarkan pada bukti material yang ada.
"Proses hukum tidak berjalan serta merta. Saya kira kita semu kembalikan pada fakta dan bukti yang ada. Silahkan buktikan di pengadilan. Saya kira itu cukup fair, daripada kita bicar panjang lebar di sini untuk sesuatu hal yang mungkin saja tidak jelas dasarnya," tegasnya.(jpnn)
JAKARTA - Pernyataan tersirat Anas Urbaningrum bahwa terdapat intervensi internal di balik penetapannya sebagai tersangka, mendapat sanggahan pihak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Libur Akhir Tahun, ASDP Tingkatkan Layanan Penyeberangan di Sejumlah Pelabuhan
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- Sebelum Pergi ke Gedung Gymnasium, Mahasiswa UPI Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara