Istana Tarik 1.000 Ton Beras Bantuan untuk Korban Haiyan

jpnn.com - JAKARTA - Bantuan kemanusian terbesar Palang Merah Indonesia (PMI) tahap awal senilai Rp 25 miliar untuk korban bencana Topan Haiyan di Filipina resmi diberangkatkan dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Namun dalam bentuk beras, bantuan yang dikirim hanya 500 ton.
Menurut Ketua Umum PMI, M Jusuf Kalla, sedianya bersama bantuan PMI ini akan dikirim sebanyak 1.500 ton beras, namun hanya 500 ton yang tersedia karena 1.000 ton beras lainya batal disumbangkan oleh Istana.
"Hari ini kita akan kirim mulai dari beras, 500 ton, mestinya 1500, tapi pihak Istana menarik bantuannya yang 1.000 ton, saya tidak tahu kenapa," kata Jusuf Kalla saat melepas keberangkatan bantuan PMI ke Filipina di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (22/11).
Saat ditanya apakah penarikan bantuan beras untuk korban bencana haiyan oleh Istana ini bentuk ketidak pedulian pemerintah, JK menampik. Menurutnya, juga sudah mengirim bantuan sendiri.
"(Bukan) Tidak (Peduli), pemerintah sudah mengirim dan pemerintah sudah bantu 300 ton juga, cuma semua itu sisanya dulu, kita minta bawa, kemudian Presiden setuju 1.000 ton, tapi kemudian dibatalkan, saya tidak tahu kenapa," jelasnya lagi.
Ditambahkan JK, selama ini dalam mengirim bantuan kemanusian PMI yang berasal dari PMI dan sejumlah donatur swasta bersifat independen, namun kali ini PMI ingin bersama-sama dengan pemerintah mengirimkan bantuan tersebut. Tapi hal itu belum terwujud.(fat/jpnn)
JAKARTA - Bantuan kemanusian terbesar Palang Merah Indonesia (PMI) tahap awal senilai Rp 25 miliar untuk korban bencana Topan Haiyan di Filipina
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi