Istana Tegaskan Keabsahan Posisi Hendarman Sah
Senin, 05 Juli 2010 – 02:30 WIB
Untuk itu, Zainal mengaku mendukung Yusril Ihza Mahendra yang mempermasalahkan posisi Hendarman. Menurut dia, pernyataan Yusril terkait posisi Jaksa Agung yang dianggap ilegal adalah benar adanya. Namun, dia menolak setuju dengan sikap mantan Menkeh dan HAM yang menolak diperiksa Kejagung berkenaan dengan posisi Hendarman.
Zainal menegaskan bahwa proses hukum seperti penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan adalah kewenangan lembaga bukan Jaksa Agung. Sehingga, apapun yang dilakukan oleh Jaksa Agung, hasilnya tetap sah. "Sama seperti KPK, meski tidak ada ketuanya, KPK masih bisa melakukan penahanan. Karena itu adalah kewenangan lembaga bukan perorangan,?tegasnya. (sof/ken)
JAKARTA - Istana berkeyakinan posisi Jaksa Agung Hendarman Supandji hingga kini masih tetap sah. Sebab, hingga saat ini, belum ada Keppres yang memberhentikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Di Hadapan Perwakilan Parlemen India, Waka MPR Tegaskan Ingin Atasi Krisis Iklim
- Mensesneg Prasetyo Hadi Melantik Mayjen TNI Ariyo jadi Kasetpres, Ini Pesannya
- Pemerintah Gencar Berantas Judi Online, Ratusan Ribu Konten Diblokir
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah Swasta
- Prabowo Bukan Omon-Omon! Anggaran Kesejahteraan Guru Naik Rp 16,7 T
- Cerita Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah, Mengaku Pernah Ditolong Harvey Moeis