Istana Tuding Media Menambah Kisruh KPK vs Polri
Minggu, 07 Oktober 2012 – 17:43 WIB
JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, menegaskan, tidak menjadi kewajiban Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan apa langkah-langkah yang telah diambil terkait kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri kepada Lembaga Swadaya Masyarakat tertentu dan politikus-politikus tertentu. Ia mengatakan, seperti halnya dalam kasus ini juga, setelah instruksi diberikan oleh presiden kepada Kapolri, keadaan mereda. "Tapi kita lihat beberapa media tertentu, tidak semua media, media-media tertentu semakin mengobarkan, membesar-besarkan masalah ini. Sehingga apa yang kita saksikan di sosial media sampai dengan saat ini, bagaimana tudingan-tudingan kurang pantas kepada presiden seolah presiden tidak peduli, tidak mau tahu dan membiarkan persoalan ini," kata Sudi.
Ia menjelaskan, sejak awal terjadi ketegangan KPK-Polri, presiden selalu mengikuti dan tidak benar presiden membiarkan dan mendiamkan.
"Setiap apapun persoalan di negeri ini, presiden tidak pernah alpa untuk memberi perhatian, paling tidak sejak awal sudah memberi arahan-arahan bagaimana keadaan itu tidak semakin berkembang," ujar Sudi, didampingi Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Juru Bicara Kepresidenan Julian Ardian Pasha, memberi keterangan pers, di Istana Negara, Minggu (7/10).
Baca Juga:
JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, menegaskan, tidak menjadi kewajiban Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan apa langkah-langkah
BERITA TERKAIT
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
- Hasto Tersangka, Connie Sebut Pengamanan Dokumen Penting ke Rusia, Wow!
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Kompolnas Temukan Fakta Baru soal Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
- Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh, Polisi Ungkap Fakta Baru