Istana Tuding Media Menambah Kisruh KPK vs Polri

Istana Tuding Media Menambah Kisruh KPK vs Polri
Istana Tuding Media Menambah Kisruh KPK vs Polri
Lebih jauh dia menegaskan, presiden tidak mendiamkan, presiden sudah mengambil langkah-langkah, presiden menjalankan sistem dan sistem itu berjalan. "Dan sesungguhnya keadaan tidak serunyam seperti yang digembar-gemborkan oleh orang-orang tertentu," ungkap Sudi.

Seperti diketahui, polemik KPK-Polri semakin runyam, ketika Jumat (5/10), sejumlah oknum polisi hendak menjemput paksa penyidik KPK Noval Baswedan, yang diduga terlibat kasus penganiayaan tahanan sampai meninggal dunia di Bengkulu, 2004. Noval merupakan salah satu penyidik Polri di KPK yang menangani kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi Korlantas Polri dengan tersangka mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jendral Djoko Susilo.

Noval juga tidak mau kembali ke Polri dan tetap ingin menjadi penyidik KPK. Mulai saat itu, sejumlah elemen masyarakat mengkritik sikap presiden yang dinilai diam dan membiarkan persoalan ini. Namun, semua itu dibantah pihak istana. (boy/dil/jpnn)

JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, menegaskan, tidak menjadi kewajiban Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan apa langkah-langkah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News