Istana Tuding Media Menambah Kisruh KPK vs Polri
Minggu, 07 Oktober 2012 – 17:43 WIB
Lebih jauh dia menegaskan, presiden tidak mendiamkan, presiden sudah mengambil langkah-langkah, presiden menjalankan sistem dan sistem itu berjalan. "Dan sesungguhnya keadaan tidak serunyam seperti yang digembar-gemborkan oleh orang-orang tertentu," ungkap Sudi.
Baca Juga:
Seperti diketahui, polemik KPK-Polri semakin runyam, ketika Jumat (5/10), sejumlah oknum polisi hendak menjemput paksa penyidik KPK Noval Baswedan, yang diduga terlibat kasus penganiayaan tahanan sampai meninggal dunia di Bengkulu, 2004. Noval merupakan salah satu penyidik Polri di KPK yang menangani kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi Korlantas Polri dengan tersangka mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jendral Djoko Susilo.
Noval juga tidak mau kembali ke Polri dan tetap ingin menjadi penyidik KPK. Mulai saat itu, sejumlah elemen masyarakat mengkritik sikap presiden yang dinilai diam dan membiarkan persoalan ini. Namun, semua itu dibantah pihak istana. (boy/dil/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, menegaskan, tidak menjadi kewajiban Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan apa langkah-langkah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak