Istilah 'Godzila' Hendarman adalah Bentuk Dukungan
Senin, 14 September 2009 – 17:04 WIB
![Istilah 'Godzila' Hendarman adalah Bentuk Dukungan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Istilah 'Godzila' Hendarman adalah Bentuk Dukungan
JAKARTA - Istilah "godzila" yang digunakan Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam menyebut kerjasama polisi dan jaksa menangani kasus pencucian uang Bank Century, dikatakan sebenarnya merupakan perumpamaan untuk kekuatan. Istilah itu, menurut Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kapuspen Kejagung), Jasman Panjaitan pula, justru disampaikan Hendarman sebagai bentuk dukungan kejaksaan kepada kepolisian.
"Istilah godzila itu melambangkan kekuatan, yang terwujud apabila kejaksaan dan kepolisian bersatu dan berkomitmen untuk mengungkap kasus itu. Jadi jangan ditafsirkan macam-macam," kata Jasman di Kejagung, Jakarta, Senin (14/9), demi mengklarifikasi polemik soal pernyataan Hendarman tersebut.
Baca Juga:
Dikatakan Jasman pula, kejaksaan dan kepolisian memang dipandang sejatinya perlu berkolaborasi dalam mengusut kasus Bank Century. Hal itu karena memang kejaksaan juga yang akan menerima penanganan perkara itu selanjutnya, setelah diproses oleh penyidik kepolisian yang juga harus mengerjakannya sebaik mungkin.
Dalam hal ini, masalah kewenangan dan pro-kontra lainnya sesungguhnya jelas tidak penting. Saat ini, ungkap Jasman pula, yang paling perlu dipikirkan adalah bagaimana mengungkap kasus Bank Century tersebut, sekaligus berupaya mengembalikan uang nasabah sebesar Rp 11,6 triliun yang diduga tersimpan di luar negeri. (awa/JPNN)
JAKARTA - Istilah "godzila" yang digunakan Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam menyebut kerjasama polisi dan jaksa menangani kasus pencucian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren
- Perdana, Freeport Indonesia Kirim Emas Batangan Ratusan Miliar ke PT Antam
- Istana: Anggaran yang Diefisiensi Tidak Punya Pengaruh Besar Terhadap Masyarakat
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Terobos Palang Pintu, Siswi SMKN 10 Semarang Tewas Tertabrak KA Harina di Semarang
- Kemenhan Pangkas Rp 26,9 Triliun dari Anggaran, Belanja Pegawai Tak Terdampak