Istilah Lelang Jabatan Salah Kaprah
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (RBN), Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan, telah terjadi salah kaprah dalam sistem rekrutmen terbuka (open recruitment). Menurut Erry Riyana, yang harusnya menjaring aparatur sipil negara dari mana saja dengan kualifikasi dan kompetensi sesuai kebutuhan instansi, sekarang dipelesetkan menjadi lelang jabatan. Padahal seleksi melalui lelang jabatan masih terjadi permainan.
"Dalam seleksi melalui lelang jabatan di daerah, dasar pemilihan pejabat bukan berdasarkan penilaian kompetensi, tetapi didasarkan pada nilai sumbangan. Initinya lelang jabatan justru konotasinya negatif karena hanya akan mempertegas persepsi publik bahwa jabatan diperjualbelikan," beber Erry Riyana dalam jumpa pers di media centre Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Selasa (17/9).
Akhir-akhir ini, lanjutnya, pemilihan calon pejabat melalui rekrutmen terbuka oleh para pejabat publik seringkali disamakan dengan lelang jabatan. Hal ini dirasakan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahayapurnama, yang beberapa waktu lalu membuka lowongan camat dan lurah kepada siapapun yang merasa mampu untuk menjalankan tugas ini. Ternyata kualitas lamaran yang diterima masih tidak memenuhi syarat.
"Memang sistem rekrutmen terbuka masih belum sempurna. Tetapi sistem ini lebih terbuka, adil dan mampu mencegah permainan uang serta intervensi politik dalam pengangkatan aparatur. Namun dengan akan diundangkannya RUU ASN diharapkan bisa menyempurnakan sistem tersebut," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (RBN), Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan, telah terjadi salah kaprah dalam sistem
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI