Istilah Mafia Tanah Diobral, Pakar Hukum Khawatir Iklim Investasi Terganggu
Minggu, 07 Maret 2021 – 19:39 WIB

Ilustrasi sertifikat tanah. Foto: Radar Semarang
Satgas PAM Investasi pertama kali dibentuk di Kejaksaan Tinggi Bali dalam rangka untuk memberikan kemudahan usaha di Provinsi Bali untuk mendorong pariwisata Indonesia.
Satgas tersebut bertugas pada penyelesaian hambatan yang ada di dalam investasi usaha dan bekerjasama dengan kementerian lembaga dan pemda setempat, dan hingga saat ini sudah sebanyak enam perusahaan yang telah dibantu menyelesaikan hambatan secara hukum dengan nilai investasi mencapai lebih dari Rp 26 triliun. (dil/jpnn)
Isu atau narasi mengenai mafia tanah yang digunakan oleh pihak tertentu dengan tujuan terselubung dalam kasus sengketa pertanahan dalam beberapa waktu terakhir,
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Soal Kasus Hasto Kristiyanto, Pakar Nilai Langkah KPK Bermuatan Politis
- Waketum Kadin Haryara: Aksi Premanisme Mengganggu Iklim Investasi
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Pakar Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Terbatas Pada 2015-2016 Melemahkan Kasus Tom Lembong
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN