Istimewa Bukan Berarti Sultan Kebal Hukum

Istimewa Bukan Berarti Sultan Kebal Hukum
Istimewa Bukan Berarti Sultan Kebal Hukum
Menurut Yusril, bila mengadopsi gaya pemerintahan di Malaysia maka seorang gubernur yang menyimpang langsung diberhentikan dari jabatannya sebagai raja. Hanya saja, mekanismenya sudah diatur. Berbeda dengan di Yogjakarta, semuanya belum diatur mekanismenya dan hanya dibiarkan berjalan apa adanya.

"Agar masalah tidak tambah rumit, dalam pengaturan itu, keistimewaan Yogja harus tetap diperhatikan," sarannya.(Esy/jpnn)

JAKARTA - Menyandang gelar raja dan menjadi kepala Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bukan berarti kebal hukum. Pengamat hukum tata negara, Yusril


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News